Berita
Tegakkan Aturan Disiplin, Satpol PP DKI Denda Habib Rizieq Rp 50 Juta
AKTUALITAS.ID – Satpol PP DKI Jakarta menyambangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus). Habib Rizieq dikenakan sanksi denda administratif. “Ada, ya (Habib Rizieq) dikenakan denda,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020). Saat ditanya denda ini terkait acara pernikahan anaknya atau Maulid Nabi, […]
AKTUALITAS.ID – Satpol PP DKI Jakarta menyambangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus). Habib Rizieq dikenakan sanksi denda administratif.
“Ada, ya (Habib Rizieq) dikenakan denda,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, di Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020).
Saat ditanya denda ini terkait acara pernikahan anaknya atau Maulid Nabi, Arifin menyatakan acara apapun yang bertentangan dengan protokol COVID bakal ditindak.
“Pokoknya gini, aturannya semua tetap. Berlaku untuk semuanya, nanti kita sampaikan. Pokoknya acarapun yang dilakukan ketika bertentangan prokotol COVID, maka itu akan dikenakan ketentuan kedisiplinan dan penegakan hukum,” tegas Arifin.
Arifin menambahkan Rizieq merespon baik adanya sanksi yang diberikan kepadanya. Rizieq, sambung Arifin, dikenakan denda Rp 50 juta.
“Ya, responsnya (Habib Rizieq) baik, menerima kita untuk menegakkan aturan kedisiplinan. (Rizieq bayar denda) Rp 50 juta,” tandas dia.
Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta menyambangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dipimpin Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
“Ya, (kedatangan saya ke rumah Rizieq) berkenaan dengan penegakan protokol COVID, ya,” kata Arifin, usai menyambangi rumah Rizieq.
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara
-
NUSANTARA06/12/2025 10:30 WIBErupsi Semeru: Banjir Lahar Dingin Rusak Rumah dan Fasilitas di Lumajang
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
NUSANTARA06/12/2025 12:30 WIBDikepung Banjir dan Longsor, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
-
NUSANTARA06/12/2025 06:30 WIBSungai Citarum Meluap, Ribuan Warga di 3 Kecamatan Bandung Terendam Banjir
-
NUSANTARA06/12/2025 08:30 WIBBNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, Hampir 850 Ribu Warga Mengungsi

















