Berita
Harga Emas Hari Ini Stagnan di Level Rp 975.000/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini tak bergerak. Harga emas Antam masih sama dengan kemarin dijual di level Rp 975.000/gram. Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam butik Pulo Gadung, Selasa (5/1/2021). Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga masih sama yakni Rp 866.000 per gram. Harga buyback ini […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini tak bergerak. Harga emas Antam masih sama dengan kemarin dijual di level Rp 975.000/gram.
Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam butik Pulo Gadung, Selasa (5/1/2021).
Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini juga masih sama yakni Rp 866.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.
Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
- Emas batangan 1 gram Rp 975.000
- Emas batangan 5 gram Rp 4.650.000
- Emas batangan 10 gram Rp 9.245.000
- Emas batangan 25 gram Rp 22.987.000
- Emas batangan 50 gram Rp 45.895.000
- Emas batangan 100 gram Rp 91.712.000
- Emas batangan 250 gram Rp 229.015.000
- Emas batangan 500 gram Rp 457.820.000
- Emas batangan 1.000 gram Rp 915.600.000
-
OLAHRAGA22/03/2026 19:00 WIBMoto3 Brazil 2026, Veda Ega Pratama Start dari Posisi Keempat
-
JABODETABEK22/03/2026 18:00 WIBDapat Air Kiriman dari Depok, 10 RW di Ciracas Terendam Banjir
-
RAGAM22/03/2026 20:00 WIBKekompakan Foto Lebaran Bersama Anak Desta dan Natasha Rizky
-
EKBIS22/03/2026 21:00 WIBJaga Stok Lebaran, Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
NUSANTARA22/03/2026 22:00 WIBBerburu Batik di Pekalongan Untuk Oleh-oleh Mudik
-
OASE23/03/2026 05:00 WIBSurah Al-‘Alaq Ajarkan Pentingnya Ilmu dan Ibadah
-
DUNIA22/03/2026 17:00 WIBIRCS: Lebih 80.000 Lokasi Sipil Diserang oleh AS-Israel
-
NASIONAL22/03/2026 23:00 WIBKPK: Tahanan Lain Bisa Mengajukan Permohonan Jadi Tahanan Rumah Seperti Yaqut

















