Berita
Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP Tutup Sementara Dua Restoran di Jakbar
AKTUALITAS.ID – Dua restoran dinilai melanggar protokol kesehatan di Kembangan, Jakarta Barat, ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (7/1/2021). Pelanggaran protokol kesehatan tersebut diantaranya tidak adanya sistem pencatatan tamu yang berkunjung, pengaturan jarak, maupun sarana mencuci tangan demi memutus mata rantai Covid-19. “Kegiatan ini terus kami lakukan untuk penertiban protokol […]
AKTUALITAS.ID – Dua restoran dinilai melanggar protokol kesehatan di Kembangan, Jakarta Barat, ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (7/1/2021). Pelanggaran protokol kesehatan tersebut diantaranya tidak adanya sistem pencatatan tamu yang berkunjung, pengaturan jarak, maupun sarana mencuci tangan demi memutus mata rantai Covid-19.
“Kegiatan ini terus kami lakukan untuk penertiban protokol kesehatan di wilayah kami, mulai dari perkantoran sampai rumah makan atau tempat nongkrong,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Kamis.
Setelah anggota Satpol PP Jakarta Barat melakukan sidak prokes di berbagai tempat di bawah pimpinan Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kota Jakbar Ivand Sigiro, didapati dua restoran yang melanggar protokol kesehatan di antaranya Sushi Ozy dan Tako Sushi. Untuk pelanggaran restoran Sushi Ozy yakni tidak adanya buku tamu untuk pelacakan pengunjung, dan tidak adanya penanda jaga jarak antar pengunjung.
Baca Juga
Di restoran Tako Suki, anggota Satpol PP Jakarta menemukan pelanggaran yakni tidak adanya tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, thermogun, buku tamu dan penanda jaga jarak, sebelum pengunjung memasuki restoran.
Akibat pelanggaran tersebut, kedua tempat makan di tutup selama satu hari. Mereka baru boleh beroperasi usai menjalani dan menerapkan dengan disiplin protokol kesehatan.
Ivand mengatakan selain penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), fungsi buku tamu adalah untuk mempermudah melakukan tracing, treatment dan tracing (3T). “Dilakukan pembuatan BAP panggilan dan penyitaan kepada penanggung jawab tempat u
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
JABODETABEK30/10/2025 06:15 WIBUsai Hujan Deras, 35 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
JABODETABEK30/10/2025 05:30 WIBCuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Hujan Petir di Jakarta Selatan dan Timur Hari Ini
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028

















