Berita
Selama Pandemi Covid-19, Limbah Infeksius di Jakarta 12 Ribu Ton Lebih
AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendata total sampah infeksius di Jakarta selama pandemi Covid-19 di tahun 2020 menembus 12.785 ton. Ribuan sampah itu dari berasal dari rumah tangga dan pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan, merinci bahwa 1.538 kilogram sampah merupakan masker dari rumah […]
AKTUALITAS.ID – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mendata total sampah infeksius di Jakarta selama pandemi Covid-19 di tahun 2020 menembus 12.785 ton. Ribuan sampah itu dari berasal dari rumah tangga dan pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan, merinci bahwa 1.538 kilogram sampah merupakan masker dari rumah tangga. 6.391.881 kilogram sampah dari fasilitas kesehatan (faskes). 1.227.574 kilogram rumah sakit penanganan Covid-19 dan 1.227.574 kilogram dari RS yang tidak melayani Covid-19.
“Apabila ditotal jumlahnya mencapai 12.785.299 kilogram atau 12.785 ton lebih yang tercatat sejak awal pandemi Covid-19 pada April 2020 sampai 17 Januari 2021 lalu,” kata Yogi Ikhwan di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Dia mengatakan, dari awal pandemi DKI Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga. Hal ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19.
Yogi mengatakan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya. Pihak DLH DKI juga bekerjasama dengan pihak pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.
“Masker bekas tergolong limbah infeksius, sehingga pemusnahannya dengan cara diinsinerasi,” kata Yogi.
Yogi berharap kepada masyarakat, khususnya ibu rumah tangga untuk mulai sadar memilah sampah. Kata dia, memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini.
“Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut,” ujar dia.
Sementara itu, sampah medis dari seluruh faskes di Jakarta merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes. Meski demikian, pihaknya tetap mengawasi proses pemusnahan limbah infeksius tersebut.
“Limbah medis itu kewajiban setiap faskes untuk menanganinya dengan baik,” tandasnya.
Di tempat lainnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan limbah medis infeksius bukan hanya terjadi saat pandemi Covid-19 saja sehingga limbah medis menjadi hal penting bagi rumah sakit untuk bisa mengolahnya dengan baik.
“Di kami pengolahan ini tidak dilakukan sendiri tapi ada pihak ketiga yang kami kerjasamakan sebagai pengolah limbah. Pengawasannya juga berdua, antara Dinkes dengan Dinas LH,” ujar Widyastuti.
-
POLITIK02/07/2026 19:30 WIBSurvei Citra Institute: Lagu MBG Lebih Dongkrak Citra Golkar daripada Bahlil
-
FOTO02/07/2026 21:52 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara
-
NASIONAL02/07/2026 20:30 WIBKemensos Tindak Pendamping PKH yang Terbukti Rangkap Pekerjaan
-
RIAU02/07/2026 19:00 WIBKirab Nugraha Sakanti Disambut Antusias Personel dan Ratusan Masyarakat di Riau
-
RAGAM02/07/2026 20:00 WIBBakal Hadir Drama Komedi Romantis yang Dibintangi Lee Min Ho
-
NASIONAL02/07/2026 19:47 WIBHari Sastra Indonesia, Kemenbud Luncurkan Terjemahan Enam Karya Klasik untuk Go Internasional
-
NASIONAL02/07/2026 23:00 WIBPanglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin “Perisai Trisula Nusantara”, Tegaskan Adaptasi TNI Hadapi Perang Modern
-
POLITIK03/07/2026 11:00 WIBPuan Tegaskan DPR Hormati Putusan MK Soal Pilkada