Connect with us

Berita

Polres Sudiarjo Berhasil Tangkap Delapan Orang Tersangka Penganiayaan di Tiga TKP

AKTUALITAS.ID – Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur berhasil menangkap delapan pemuda yang diduga sebagai tersangka kasus penganiayaan di tiga tempat kejadian perkara (tkp). Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan dari delapan tersangka yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur. “Dua di antara tersangka ini, masih berusia di […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo Jawa Timur berhasil menangkap delapan pemuda yang diduga sebagai tersangka kasus penganiayaan di tiga tempat kejadian perkara (tkp).

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Sumardji mengatakan dari delapan tersangka yang ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.

“Dua di antara tersangka ini, masih berusia di bawah umur,” katanya saat temu media di Mapolresta Sidoarjo.

Ia mengatakan, delapan tersangka itu, masing-masing adalah MRP, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo, AWS, warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi, HDR, warga Manukan, Kecamatan Tandes, Surabaya, RTP, warga Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, RS, warga Desa Gelam, Kecamatan Candi, dan DP, warga Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo.

“Selain itu, dua di antaranya yang berusia di bawah umur yakni PP dan RHP keduanya warga Kecamatan Sidoarjo,” katanya.

Ia mengatakan, delapan tersangka ini diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan. Mereka diduga terlibat dalam pengeroyokan di pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo pada hari yang sama.

“Untuk memastikannya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji.

Sumardji menjelaskan setelah menerima informasi bahwa ada pengeroyokan di daerah Gelam Kecamatan Candi, tim unit pidum melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut adalah para tersangka.

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka,” ucapnya.

Ia menjelaskan, para tersangka diamankan di tempat yang berbeda, ada yang sedang di warung kopi dan ada yang sedang di rumah, kemudian para tersangka dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan.

“Pengeroyokan dan pelemparan dilakukan di tiga lokasi berbeda. Yakni mulai dari JL Raya Gelam, Kecamatan Candi, kemudian di depan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) hingga di pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo,” ujarnya.

Ia mengatakan, para tersangka tersebut melakukan pengeroyokan terhadap para korban dengan cara memukul dan menendang korban dengan tangan kosong, serta tersangka MRP memukul korban di bagian kepala dengan kapak, serta melakukan pengerusakan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau dan Honda Vario warna putih.

“Kejadian pengeroyokan ini didasari karena MRP merasa sakit hati karena dikeroyok oleh orang yang belum dikenal dan salah satunya menggunakan atribut perguruan silat,” katanya.

Ia mengatakan, aksi kelompok pemuda ini sudah direncanakan dan para tersangka mau balas dendam tapi salah orang.

“Sehingga, semua orang yang ditemui dijadikan sasaran,” ucapnya.

Berdasarkan hasil laporan dua korban, kata Sumardji, baik aksi di Gelam, Umsida maupun di Pucang sama-sama dilakukan ramai-ramai. Selisihnya antara 30 sampai 45 menit dari setiap kejadian. Sedangkan arah perjalanan kelompok para tersangka ini dari Candi menuju Kota (Sidoarjo).

“Karena para korban hingga kini masih di rumah sakit, kami akan terus mengejar para anggota kelompok ini. Kami mensinyalir pelakunya tidak hanya delapan pemuda ini saja. Kami akan mengembangkan penyelidikan mendalam hingga terungkap keterlibatan kelompok ini dalam aksi di Pucang,” ujarnya.

Terhadap para tersangka telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan.

Ia mengatakan, korban penganiayaan para tersangka dengan TKP di Gelam, Kecamatan Candi terluka akibat benda tajam berupa kapak.

Kemudian, korban lainnya Hendri Setiawan dan Rosalia May Dwinanti saat berboncengan dan melintas di Pertigaan Pucang, Kecamatan Sidoarjo Minggu (31/1) dini hari juga menjadi korban.

Keduanya dihadang para pemuda dan dianiaya. Bahkan, kepala Rosalia dihantam paving hingga membuat korban tidak sadarkan diri.

“Saat ini korban yang dirawat di Rumah Sakit Sidoarjo sudah sadar dan bisa diajak berkomunikasi. Kemarin, anggota sudah menemui untuk meminta keterangan. Keterangan kedua korban, mereka dikeroyok dan dilempar paving. Pelakunya sekitar puluhan remaja,” ucapnya.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id