Berita
Menyamar Jadi Wartawan, Inggris Usir Tiga Intel China
Inggris dilaporkan mengusir tiga mata-mata China yang tinggal dengan menggunakan visa jurnalis selama 2020 lalu. Hal itu dipaparkan koran The Telegraph pada Kamis (4/2). Dikutip Reuters, sumber pemerintah Inggris mengatakan kepada The Telegraph bahwa tiga staf intelijen Kementerian Keamanan Negara China itu selama ini ditempatkan bekerja pada tiga kantor media Tiongkok yang berbeda. “Identitas asli […]
Inggris dilaporkan mengusir tiga mata-mata China yang tinggal dengan menggunakan visa jurnalis selama 2020 lalu.
Hal itu dipaparkan koran The Telegraph pada Kamis (4/2).
Dikutip Reuters, sumber pemerintah Inggris mengatakan kepada The Telegraph bahwa tiga staf intelijen Kementerian Keamanan Negara China itu selama ini ditempatkan bekerja pada tiga kantor media Tiongkok yang berbeda.
“Identitas asli mereka terungkap oleh MI5 dan mereka telah kembali ke China,” kata laporan itu.
Laporan The Telegraph ini muncul bertepatan dengan langkah Lembaga Pengatur Penyiaran Inggris (Ofcom) mencabut izin siaran stasiun televisi pemerintah,China Global Television Network (CGTN), karena melanggar aturan.
Ofcom menyatakan yang menjadi duduk perkara adalah tanggung jawab editorial redaksi CGTN dikendalikan penuh oleh Partai Komunis China, dan bukan oleh pemegang izin yakni Star China Media Limited.
Kebijakan yang diterapkan CGTN itu dinilai melanggar aturan penyiaran media massa di Inggris.
Akibat pencabutan izin itu, Inggris akan menghapus saluran penyiaran CGTN secepatnya. Namun, Ofcom menyatakan CGTN bisa meminta banding atas keputusan itu dan boleh mengajukan permohonan izin siaran di kemudian hari.
Dilansir CNN, CGTN adalah stasiun televisi China yang disiarkan khusus dalam bahasa Inggris. Mulanya mereka bernamaCCTV Newsyang kemudian diubah pada 2016.
Mereka mempunyai kantor pusat di Beijing, dan tiga biro internasional yang berada di Nairobi, Kenya, Washington D.C., Amerika Serikat dan London.
Pada 2019, Kementerian Hukum Amerika Serikat menggolongkanCGTNsebagai agen pemerintah asing dan bukan media massa.
Di masa pemerintahan Presiden AS Donald Trump,CGTNdan empat perusahaan media massa China dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah China, dan mewajibkan mereka mematuhi peraturan yang diberlakukan bagi perwakilan diplomatik negara asing dalam tingkat kedutaan besar atau konsulat.
- POLITIK17 jam lalu
Megawati Siap Turun Tangan Jika Hasto Ditangkap, KPK: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan
- EkBis22 jam lalu
Menko AHY Soroti Pentingnya Infrastruktur Berkelanjutan untuk Perekonomian Indonesia
- POLITIK20 jam lalu
Heddy Luqito: Selama Tahun 2024 DKPP Pecat 66 Penyelenggara
- POLITIK18 jam lalu
Mardiono: Muktamar PPP Dipercepat untuk Persiapan Pemilu 2029
- Ragam23 jam lalu
Gus Miftah Berangkatkan Ibadah Umrah Penjual Es Teh Sunhaji yang Viral di Medsos
- POLITIK16 jam lalu
KPU Tentukan Pilkada Ulang 27 Agustus 2025 untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong
- Jabodetabek19 jam lalu
Cemburu Melanda, Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar dengan Air Keras
- EkBis17 jam lalu
OJK: Tidak Ada Lonjakan Utang Pinjol Jelang Libur Natal dan Tahun Baru