Berita
Langgar PPKM, Dua Pengelola Kafe di Jaktim Didenda Puluhan Juta
AKTUALITAS.ID – Dua pengelola kafe di kawasan Cakung, Jakarta Timur dijatuhi denda masing-masing Rp50 juta. Alasannya dua kafe yang berada di sekitar Komplek Ruko AURI Permata Inkopau Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng itu, melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha […]
AKTUALITAS.ID – Dua pengelola kafe di kawasan Cakung, Jakarta Timur dijatuhi denda masing-masing Rp50 juta.
Alasannya dua kafe yang berada di sekitar Komplek Ruko AURI Permata Inkopau Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng itu, melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha yang melanggar aturan saat pemberlakuan PPKM,” kata Kasatpol Pamong Praja (PP) Jakarta Timur, Budhi Novian di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Petugas menutup secara paksa operasional kafe tersebut hingga kewajiban membayar sanksi dipenuhi. Uang denda dari para pelanggar ketentuan PPKM, nantinya disetorkan ke kas daerah Pemprov DKI Jakarta.
“Karena dua kafe ini kita ketahui sudah dua kali melanggar, sebelumnya sudah kita beri peringatan,” katanya.
Bila pengelola tetap nekat kembali beroperasi di luar izin otoritas terkait, maka sanksi berikutnya adalah denda sebesar Rp100 juta sesuai peraturan pemerintah daerah.
“Sanksi yang lebih berat lagi sudah kita siapkan kalau masih buka juga,” katanya.
Selain itu petugas juga menutup paksa dua kafe lainnya di Jalan Rawamangun Muka Barat dan Jalan Sunan Drajat Rawamangun, Jakarta Timur. Karena melakukan pelanggaran yang sama.
-
NUSANTARA05/10/2026 12:30 WIBBMKG: Gempa M5,9 Sumba Ternyata Dipicu Sesar Aktif
-
EKBIS05/10/2026 10:30 WIBRupiah Dibuka Melemah di Rp17.900
-
RAGAM05/10/2026 13:30 WIBIlmuwan Dunia Kompak Peringatkan Risiko Mirror Life
-
DUNIA05/10/2026 12:00 WIBHouthi Klaim Hantam Fasilitas Minyak Riyadh
-
OASE05/10/2026 11:00 WIBSelasa Sah, DPR Bentuk Badan Baru Penguasa Data
-
EKBIS05/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,58 Juta
-
Berita05/10/2026 19:00 WIBAI, Algoritma dan Kreator Konten Jadi Tantangan Baru Industri Media
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar