Berita
Meski Pilkada 2023 Belum Pasti, PKS Incar Walkot Bekasi
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi membidik kursi wali kota di Pilkada 2023. Target itu dicanangkan usai Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Pengurus Daerah (DPD), serta Dewan Etik Daerah (DED) masa bakti 2020-2025 dikukuhkan. Diketahui, Pilkada 2023 belum tentu digelar lantaran pemerintah tak mau melakukan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Merujuk UU Pilkada […]
AKTUALITAS.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi membidik kursi wali kota di Pilkada 2023. Target itu dicanangkan usai Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Pengurus Daerah (DPD), serta Dewan Etik Daerah (DED) masa bakti 2020-2025 dikukuhkan.
Diketahui, Pilkada 2023 belum tentu digelar lantaran pemerintah tak mau melakukan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Merujuk UU Pilkada yang masih berlaku saat ini, pilkada baru digelar pada 2024 mendatang.
“Tentu saja juga merebut kursi Wali Kota Bekasi,” kata Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara mengutip Antara, Selasa (23/2/2021).
Heru mengatakan perolehan suara PKS di Kota Bekasi pada Pemilu 2019 lalu menjadi modal penting untuk menyongsong Pilkada 2023.
Di DPRD Kota Bekasi, PKS memiliki kursi paling banyak dibanding partai lain, yakni dengan 12 kursi.
“Gaspol, demi meraih seluruh target partai. Insya Allah tercapai asal pengurus dan kader bekerja secara maksimal,” ucapnya.
Diketahui, gelaran Pilkada 2022 dan 2023 masih belum tentu digelar karena pemerintah pusat tak mau merevisi UU Pemilu dan Pilkada.
Berdasarkan UU yang masih berlaku saat ini, pilkada baru digelar di seluruh Indonesia pada 2024 mendatang. Oleh karena itu, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh seorang penjabat (Pj) hingga 2024 mendatang.
Sempat muncul draf Revisi UU Pemilu dari DPR. Draf itu mengatur soal normalisasi jadwal pilkada yang kembali dihelat pada 2022 dan 2023.
Namun, mayoritas fraksi partai politik di DPR belum mau merevisi. Begitu pun sikap pemerintah. Dengan demikian, jadwal pilkada selanjutnya baru digelar pada 2024 mendatang di seluruh provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Pilkada 2024 akan digelar bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan pilpres.
-
EKBIS30/10/2025 08:15 WIBDaftar Lengkap Harga BBM Pertamina 30 Oktober 2025: Pertamax Stabil, Dexlite Naik Tipis
-
EKBIS30/10/2025 11:15 WIBHarga Emas Antam Turun Rp 4.000, Berikut Daftar Harga Hari Ini
-
POLITIK30/10/2025 07:00 WIBKetua Komisi II DPR: Jet Pribadi KPU RI Tak Masuk Temuan BPK
-
OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028
-
EKBIS30/10/2025 09:15 WIBPasar Saham RI Menguat, IHSG Tembus 8.184,39 pada Kamis (30/10/2025)
-
DUNIA30/10/2025 08:00 WIBIsrael Bombardir Gaza Lagi, 30 Orang Tewas di Tengah Gencatan Senjata
-
NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri
-
NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos

















