Berita
Pengamat: Demokrat Kubu Moeldoko Kemungkinan Bisa Disahkan Oleh Kemenkumham
AKTUALITAS.ID – Babak baru kisruh Demokrat berlanjut setelah kubu Moeldoko mendaftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut ke Kementerian Hukum dan HAM. Peluang kubu Moeldoko disahkan Menkumham Yasonna Laoly dinilai ada. Pengamat dari Indonesian Public Institute (IPI), Miartiko Gea menganalisa, pendaftaran kubu Moeldoko punya kemungkinan peluang untuk disahkan sebagai pengurus […]
AKTUALITAS.ID – Babak baru kisruh Demokrat berlanjut setelah kubu Moeldoko mendaftarkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut ke Kementerian Hukum dan HAM. Peluang kubu Moeldoko disahkan Menkumham Yasonna Laoly dinilai ada.
Pengamat dari Indonesian Public Institute (IPI), Miartiko Gea menganalisa, pendaftaran kubu Moeldoko punya kemungkinan peluang untuk disahkan sebagai pengurus yang sah oleh Kemenkumham. Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa jadi faktor pertimbangan.
Salah satunya klaim dari kubu Moeldoko terkait 412 pemilik hak suara di KLB dari unsur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Jika ini bisa dibuktikan Jhoni Allen Cs maka secara legalitas KLB dianggap memenuhi syarat.
“Maka secara hukum, syarat formal tersebut telah dipenuhi oleh KLB,” kata Miartiko dalam keterangannya yang dikutip Rabu, (9/3/2021).
Pun, ia menekankan pertimbangan lain bila kubu Moeldoko bisa membuktikan kekeliruan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diterapkan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia bilang, Kemenkumham punya rujukan dalam menentukan polemik ini.
“Jika kedua hal tersebut dapat dibuktikan dalam pengajuan permohonan pengesahan kepengurusan baru Demokrat, maka KLB Deli Serdang memiliki peluang untuk disahkan atau dikukuhkan,” jelas Miartiko.
Kemudian, faktor lain menurutnya yang bisa menjadi pertimbangan Kemenkumham menyangkut Mejelis Tinggi Partai Demokrat. Saat ini, Ketua Majelis Tinggi Demokrat dijabat SBY.
Sejumlah eks kader senior penginisiasi KLB, mempersoalkan porsi kekuasaan Majelis Tinggi Demokrat yang begitu superior. Hal ini dinilai melampauhi amanat Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik.
Sesuai hasil Kongres V di Jakarta pada Maret 2020, SBY menjadi Ketua Majelis Tinggi Demokrat. Lalu, AHY terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Demokrat. Adapun, putra bungsu SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono Atau Ibas menjadi Wakil Ketua Umum DPP dan Ketua Fraksi Demokrat di DPR.
Miartiko juga menyoroti keterpilihan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum di Kongres V 2020. Ia menekankan AD/ART parpol dibuat seharusnya sebagai pengontrol membatasi bukan untuk melanggengkan kekuasaan.
“Jika dicermati lebih jauh, kepengurusan hasil kongres Partai Demokrat 2020 yang secara aklamasi menetapkan AHY sebagai ketua umum diduga cacat hukum dan cacat prosedur karena melanggar Undang-Undang tentang partai politik,” tutur Miartiko.
Sebelumnya, Kubu Moeldoko sudah mendaftarkan berkas administrasi kepengurusannya ke Kemenkumham, pada Selasa kemarin, 9 Maret 2021.
“Kita memang punya tim masing-masing sudah dibagi. Dan tadi informasinya sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM,” kata Kepala Badan Komunikasi DPP Partai Demokrat Versi KLB, Razman Nasution di Jakarta, dikutip Rabu 10 Maret 2021.
Razman menyampaikan, jajarannya tak mau melaporkan hasil KLB ke Kemenkumham secara beramai-ramai. Salah satu alasannya selain masih pandemi, hal itu juga akan mengganggu aktivitas masyarakat termasuk pegawai kementerian tersebut.
- Ragam11 jam lalu
Pengacara Elza Syarief Terbaring Kritis, Farhat Abbas Ajak Doa Bersama
- Ragam13 jam lalu
Kualitas Air Memengaruhi Rasa Kopi: Air Mineral Kemasan Lebih Disarankan
- Jabodetabek5 jam lalu
Tragis! Ayah di Bekasi Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ditangkap Polisi
- POLITIK21 jam lalu
Romahurmuziy Desak Mardiono Bertobat dan Minta Maaf atas Kegagalan Partai di Pemilu 2024
- Nasional21 jam lalu
Pemutihan Pajak Kendaraan: Cek Jadwal Terbaru di Seluruh Indonesia!
- Dunia22 jam lalu
Ledakan Bom di Thailand Tewaskan 3 Orang dan Cedera 48 Lainnya
- POLITIK2 jam lalu
Sandiaga Uno Tegaskan Masih Nunggu Hasil Putusan Mukernas PPP soal Posisi Ketua Umum
- POLITIK17 jam lalu
Deddy Sitorus Ungkap Indikasi Upaya Pengacakan Kongres PDIP 2025