Berita
Wagub Riza Patria Sebut Wisata DKI Dibuka karena Keinginan Pusat
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa pembukaan tempat wisata di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota saat ini merupakan keinginan pemerintah pusat. “Ya memang ada keinginan dari pemerintah pusat ya, kita lihat di berbagai media bahwa mulai dibuka tempat-tempat pariwisata di PPKM yang sekarang,” kata dia […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bahwa pembukaan tempat wisata di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Ibu Kota saat ini merupakan keinginan pemerintah pusat.
“Ya memang ada keinginan dari pemerintah pusat ya, kita lihat di berbagai media bahwa mulai dibuka tempat-tempat pariwisata di PPKM yang sekarang,” kata dia di Balai Kota, Jumat (12/3/2021).
Ke depan, Riza mengatakan pihaknya juga akan kembali membuka sejumlah tempat hiburan lain seperti tempat karaoke. Keputusan tersebut, kata Riza, saat ini masih dikonsultasikan dan didiskusikan oleh jajarannya.
Riza menyebut pihaknya masih membuka masukan dan kritik dari pihak lain, seperti pemerintah pusat, tim Satgas, epidemiolog, maupun masyarakat terkait keputusan membuka tempat wisata di tengah pandemi Covid-19.
“Ini sedang kita konsultasikan, diskusikan, tunggu saja waktunya nanti tanggal 22 kan PSBB berikutnya, silahkan teman-teman memberi masukan saran dan kritik bagi bahan kami,” kata Riza.
Pembukaan tempat wisata di Ibu Kota tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro pada sektor usaha pariwisata.
Menyusul keputusan tersebut, pengelola Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan mengumumkan buka per Sabtu (13/3) besok. Ragunan juga mulai menerima kunjungan wisatawan dari luar Jakarta.
Meski begitu, pembukaan bagi pengunjung tetap memberlakukan protokol kesehatan, dan maksimal kapasitas hingga 50 persen atau sekitar 5.000 pengunjung. Larangan berkunjung masih diberlakukan bagi warga di bawah 10 tahun, lansia (di atas 60 tahun), dan ibu hamil.
-
RAGAM07/06/2026 08:30 WIBSenyapnya Sesar Baribis Bisa Hancurkan Jakarta Kapan Saja
-
DUNIA07/06/2026 08:00 WIBKapal Perang AS Diserang Rudal-Drone Iran
-
RAGAM07/06/2026 14:00 WIBKisah Cinta Bung Karno dan Gadis Belanda yang Berakhir Jadi Pelajaran Hidup
-
NASIONAL07/06/2026 06:00 WIBDasco: Fiskal dan Moneter Kini Bergerak Seirama
-
JABODETABEK07/06/2026 09:30 WIBPelajar SMP di Bogor Robek Ditebas Tawuran Malam Jumat
-
OASE07/06/2026 05:00 WIBRahasia Kuatnya Perintah Salat dalam Al-Qur’an
-
JABODETABEK07/06/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
JABODETABEK07/06/2026 05:30 WIBLibur Akhir Pekan di Jakarta Diprediksi Gerah Meski Berawan