Connect with us

NASIONAL

MUI Desak Zakat Diakui sebagai Pembayaran Pajak

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan besar terhadap regulasi integrasi zakat dan pajak. MUI menilai sistem yang berlaku saat ini belum mencerminkan rasa keadilan karena umat Islam yang telah menunaikan zakat tetap memiliki kewajiban membayar pajak secara terpisah.

Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk beban ganda bagi wajib pajak Muslim. Menurutnya, zakat yang telah dibayarkan melalui lembaga resmi semestinya dapat diperhitungkan langsung sebagai pemenuhan kewajiban pajak, bukan hanya menjadi pengurang penghasilan kena pajak.

“Kita ini umat Islam double tax, bayar dua kali. Saya sebagai karyawan atau pegawai perusahaan bayar zakat, tapi dipotong pajak juga. Di KUII VIII ini kita bahas bagaimana zakat itu bisa menjadi pajak,” ujar Cholil.

Menurut Cholil, dalam sistem yang berlaku saat ini, zakat hanya berstatus tax deduction atau pengurang penghasilan kena pajak. Padahal, MUI mengusulkan agar zakat diakui sebagai tax credit, yaitu langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan kepada negara.

MUI berpendapat skema tersebut lebih proporsional karena dana zakat yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) digunakan untuk kepentingan sosial, mulai dari pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, hingga berbagai program kemanusiaan yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional.

“Kita harus memproporsikan yang bayar zakat itu bisa dihitung sebagai pajak. Karena Baznas dan LAZ dipakai untuk mengurangi kemiskinan dan kepentingan bangsa, sehingga zakat yang dibayarkan sekaligus dihitung sebagai pembayaran pajak,” tegasnya.

Usulan tersebut menjadi salah satu agenda strategis yang dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung pada 24–26 Juli 2026. Forum bertema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat” itu juga membahas berbagai isu penguatan ekonomi syariah nasional, termasuk gagasan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebagai superholding ekonomi syariah.(Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version