Berita
Menkumham Belum Menerima Pembatalan Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Terpilih
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima permohonan pembatalan kewarganegaraan calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore. “Belum memperoleh pengajuan permohonan pembatalan kewarganegaraan baik dari yang bersangkutan maupun lembaga resmi,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima permohonan pembatalan kewarganegaraan calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore.
“Belum memperoleh pengajuan permohonan pembatalan kewarganegaraan baik dari yang bersangkutan maupun lembaga resmi,” kata Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (17/3).
Dia menerangkan, pembatalan kewarganegaraan seseorang harus berdasarkan permohonan melalui legal formal seperti diatur Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.
Yasonna pun menyampaikan bahwa Orient sudah mengajukan pelepasan warga negara Amerika Serikat (AS) melalui Kedutaan Besar AS di Indonesia, tetapi belum diproses hingga saat ini karena pandemi Covid-19.
Menurut politikus PDIP itu, situasi tersebut bisa menyebabkan Orient kehilangan kewarganegaraan alias stateless, hal yang tidak dikenal dalam perundang-undangan di Indonesia.
“Kalau kita membatalkan dan kemudian proses kehilangan kewarganegaraan AS terjadi juga, maka dia menjadi stateless. UU kita tidak mengenal stateless,” tutur Yasonna.
Berangkat dari itu, Yasonna menyebut pihaknya hati-hati dalam menangani kasus ini dan membahasnya bersama Kementerian Dalam Negeri serta instansi terkait lainnya.
Untuk diketahui, Orient terungkap memiliki kewarganegaraan asing beberapa waktu lalu.
Karena tersandung masalah tersebut, Kemendagri memutuskan untuk menunda pelantikan Orient yang seharusnya dilaksanakan pada 26 Februari.
Hal itu dilakukan Kemendagri karena hingga saat ini mereka belum mendapatkan hasil kajian mengenai status kewarganegaraan Orient dari Kemenkumham.
“Bahasanya ditunda sampai kami mendapatkan hasil kajian dari Kemenkumham,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, di Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (26/2).
-
RIAU19/02/2026 21:00 WIBAnggota DPRD Riau Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
-
EKBIS19/02/2026 22:00 WIBStok Cabai Surplus Pasok Ramadhan-Idul Fitri 1447 H
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
PAPUA TENGAH19/02/2026 21:16 WIBKomnas HAM Papua Dukung Pendekatan Humanis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
NUSANTARA19/02/2026 22:30 WIBJenazah Pilot Pelita Air Korban Kecelakaan Pesawat Berhasil Ditemukan
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr

















