Berita
Karena Utang Perdata, Pemerintah Akan Tagih Utang dan Aset Kasus BLBI
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengatakan, pemerintah tetap akan memburu aset dan menagih utang perdata terkait kasus itu. “Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utang perdata terkait BLBI yang jumlahnya […]
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia mengatakan, pemerintah tetap akan memburu aset dan menagih utang perdata terkait kasus itu.
“Kini Pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena utang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp 108 T,” kata Mahfud dalam akun twitternya, Kamis (8/4/2021).
Mahfud menjelaskan SP3 yang dikeluarkan KPK untuk Sjamsul Nursalim & Itjih adalah konsekuensi vonis MA, sehingga kasus itu bukanlah pidana.
“Mari diingat, Samsul N dan Itjih dijadikan tersangka oleh KPK bersama ex Kepala BPPN Syafruddin Tumenggung (ST). ST dijatuhi pidana korupsi oleh PN, 13 thn plus denda 700 jt dan diperberat oleh PT menjadi 15 tahun plus denda 1M. Tapi MA membebaskan ST dengan vonis, kss itu bukan pidana,” ungkapnya.
-
POLITIK09/10/2026 07:00 WIBPKB Dorong Pembentukan Pansus Ijazah Gibran
-
NUSANTARA09/10/2026 07:30 WIBGunung Anak Krakatau Erupsi Saat Senja
-
EKBIS09/10/2026 09:30 WIBIHSG Terjun Bebas Nyaris Jebol ke Bawah 6.000
-
POLITIK09/10/2026 11:02 WIBGolkar Pastikan Prabowo Maju Lagi di 2029
-
EKBIS09/10/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Sentuh Rp2,572 Juta per Gram
-
OTOTEK09/10/2026 13:30 WIBWhatsApp Resmi Tak Bisa Dipakai di HP Ini
-
JABODETABEK09/10/2026 08:30 WIBGeger! Mayat Perempuan Terikat Ditemukan di Kamar Kos
-
POLITIK09/10/2026 15:00 WIBKPP DEM Gelar Media Session, KPU DKI Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi Pemilu