Berita
Naik Rp 6.000, Harga Emas Antam di Jual ke Level Rp 930.000/Gram
AKTUALITAS.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini di level Rp 930.000 per gram. Nilai itu naik Rp 6.000 per gram jika dibandingkan harga kemarin. Demikian dikutip dari halaman situs perdagangan Logam Mulia Antam, Rabu (14/4/2021). Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut naik Rp 8.000 ke level Rp 822.000. […]
AKTUALITAS.ID – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini di level Rp 930.000 per gram. Nilai itu naik Rp 6.000 per gram jika dibandingkan harga kemarin.
Demikian dikutip dari halaman situs perdagangan Logam Mulia Antam, Rabu (14/4/2021).
Harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut naik Rp 8.000 ke level Rp 822.000. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas batangan 1 gram Rp 930.000
Emas batangan 5 gram Rp 4.425.000
Emas batangan 10 gram Rp 8.795.000
Emas batangan 25 gram Rp 21.862.000
Emas batangan 50 gram Rp 43.645.000
Emas batangan 100 gram Rp 87.212.000
Emas batangan 250 gram Rp 217.765.000
Emas batangan 500 gram Rp 435.320.000
Demikian rincian harga emas Antam hari ini.
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
NASIONAL12/08/2026 16:00 WIBDPR Minta BGN Perkuat Pengawasan Dapur MBG
-
RIAU12/08/2026 16:30 WIBKarhutla Terjadi di Areal HGU PT TKWL Bengkalis, Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka
-
EKBIS12/08/2026 17:00 WIBEkonom Konstitusi Bongkar Skandal Utang Whoosh
-
DUNIA12/08/2026 21:00 WIBGelombang Bunuh Diri Tentara Israel Terus Bertambah
-
NUSANTARA12/08/2026 19:00 WIBTB Hassnuddin Ingatkan Panglima TNI Jangan Offside Ambil Alih Tugas Polisi
-
JABODETABEK12/08/2026 21:44 WIBBangun Paulus Hadapi Dua Dakwaan dalam Kasus Dugaan Pemerasan Vincent
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon