Berita
Kuasa Hukum Sebut Surat Penetapan Tersangka Munarman Sejak 20 April
AKTUALITAS.ID – Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyebut kliennya mendapat surat penetapan tersangka sejak 20 April. Namun, Aziz mengklaim hingga saat ini keluarga Munarman belum menerima surat tersebut. “Penangkapan dan penahanannya tertanggal kemarin, tapi penetapan tersangkanya tanggal 20,” protes Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021). Karena belum menerima dokumen lengkap, Aziz mengaku menolak […]

AKTUALITAS.ID – Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyebut kliennya mendapat surat penetapan tersangka sejak 20 April. Namun, Aziz mengklaim hingga saat ini keluarga Munarman belum menerima surat tersebut.
“Penangkapan dan penahanannya tertanggal kemarin, tapi penetapan tersangkanya tanggal 20,” protes Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Karena belum menerima dokumen lengkap, Aziz mengaku menolak permintaan polisi untuk menandatangani surat penetapan tersangka Munarman yang ia terima dari polisi.
Aziz berkata dari informasi yang ia terima surat itu dikirim polisi lewat Pos. Hanya saja, yang diterima keluarga Munarman sampai saat ini hanya surat penangkapan dan penahanan kliennya.
Tim Densus 88 menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sekitar pukul 15.35 WIB.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono mengatakan Munarman ditangkap terkait dugaan terorisme. Ia diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat melakukan tindak terorisme.
“Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Argo.
Aziz menyoroti cara polisi menangkap kliennya itu. Penangkapan, menurutnya, dilakukan secara paksa. Munarman disebut Aziz diseret. Ia juga protes terhadap polisi yang menutup mata kliennya ketika hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.
Lihat juga: Reshuffle Kabinet Jokowi Rabu Wage, Ada Nama Nadiem & Bahlil
Menurut Aziz cara polisi memperlakukan Munarman melanggar Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang.
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
RAGAM18/06/2025 01:00 WIB
Arbani Yasiz dan Raissa Ramadhani Resmi Bertunangan, Momen Manis Diunggah di Instagram
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
DUNIA18/06/2025 08:00 WIB
Iran Klaim Sukses Hancurkan Markas Mossad di Jantung Tel Aviv dengan Serangan Rudal Dahsyat
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan