Berita
Jerat WNI dari India, Polisi Pakai UU Karantina Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Polisi bakal menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terkait kasus lolosnya WNI berinisial JD dari proses karantina sepulang dari India. Kendati demikian, saat ini penyidik masih memeriksa intensif terhadap JD serta S dan RW selaku pihak yang membantu. “Ini kita kenakan di sini UU Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit yang […]
AKTUALITAS.ID – Polisi bakal menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan terkait kasus lolosnya WNI berinisial JD dari proses karantina sepulang dari India.
Kendati demikian, saat ini penyidik masih memeriksa intensif terhadap JD serta S dan RW selaku pihak yang membantu.
“Ini kita kenakan di sini UU Karantina Kesehatan dan Wabah Penyakit yang ancaman di bawah 5 tahun proses tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Meski telah ditangkap, ketiganya tak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
Untuk JD yang baru pulang dari India, kata Yusri, saat ini juga telah menjalani karantina selama 14 hari sesuatu aturan yang ada.
Yusri menyebut penyidik segera melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah ketiganya bisa ditetapkan sebagai tersangka.
“Masih harus gelar perkara, kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ucap Yusri.
Kepolisian sebelumnya menangkap tiga orang yang dugaan pelanggaran aturan larangan masuk dan karantina dari India ke Indonesia.
Ketiganya adalah JD, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India. Sedangkan dua lainnya adalah S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara Soekarno-Hatta.
Dari hasil pemeriksaan, JD ternyata sudah dua kali pulang dari India dan berhasil lolos dari aturan karantina. Kepulangan terakhirnya diketahui terjadi pada Minggu (25/4) lalu.
-
POLITIK02/06/2026 16:30 WIBPolemik Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Pengamat: Presiden Harus Contohkan Efisiensi
-
POLITIK02/06/2026 19:16 WIBPengamat Kritik Respons Teddy ke Dino Patti Djalal: Lebih Baik Jadi Ajudan
-
PAPUA TENGAH02/06/2026 20:31 WIBAtlet Mimika Wrestle Mansawan Bersinar di Turnamen Flag Football Internasional Tiongkok
-
NASIONAL02/06/2026 16:00 WIBSeskab Teddy Sentil Masa Jabatan Dino Patti Djalal, Anies Baswedan Buka Suara
-
JABODETABEK02/06/2026 15:31 WIBTragis! ART di Bogor Tewas Diduga Disiksa Rekan Sendiri
-
RAGAM02/06/2026 13:30 WIBIlmuwan Ungkap Ancaman Baru Kebakaran Hutan Global
-
DUNIA02/06/2026 17:33 WIBIran: Tak Ada Deal Selama Lebanon Dibombardir
-
NASIONAL02/06/2026 17:10 WIBUsulan Prabowo soal Bahasa Prancis dan Portugis Masih Dikaji Kemendikdasmen

















