Berita
Alasan Keluhan Warga, Kementerian Arab Saudi Batasi Pengeras Suara di Masjid
Menteri Urusan Islam Arab Saudi pada hari Senin (31/5) membela perintah resmi yang kontroversial mengenai pembatasan volume pengeras suara masjid, dengan mengatakan aturan tersebut dipicu oleh keluhan di negara Muslim konservatif itu tentang kebisingan yang berlebihan. Dalam kebijakan yang diutarakan pekan lalu di sebuah negara yang menjadi rumah bagi situs-situs Muslim paling suci, kementerian urusan […]
Menteri Urusan Islam Arab Saudi pada hari Senin (31/5) membela perintah resmi yang kontroversial mengenai pembatasan volume pengeras suara masjid, dengan mengatakan aturan tersebut dipicu oleh keluhan di negara Muslim konservatif itu tentang kebisingan yang berlebihan.
Dalam kebijakan yang diutarakan pekan lalu di sebuah negara yang menjadi rumah bagi situs-situs Muslim paling suci, kementerian urusan Islam mengatakan pengeras suara harus diatur tidak lebih dari sepertiga volume maksimum mereka.
Perintah tersebut, yang juga membatasi penggunaan pengeras suara yang diutamakan untuk mengumandangkan adzan daripada menyiarkan khotbah lengkap, memicu reaksi konservatif di media sosial.
Menteri Urusan Islam Abdullatif al-Sheikh mengatakan perintah itu sebagai tanggapan atas keluhan warga, bahwa volume keras menyebabkan gangguan pada anak-anak serta orang tua.
“Mereka yang ingin salat tidak perlu menunggu … azan imam,” kata Sheikh dalam sebuah video yang diterbitkan oleh televisi pemerintah, seperti yang dikutip dari AFP pada Selasa (1/6).
“Mereka harus berada di masjid sebelumnya,” tambahnya.
Beberapa saluran televisi juga menyiarkan doa dan pembacaan Alquran, kata Sheikh, menyarankan pengeras suara masjid hanya untuk tujuan yang terbatas.
Di negara yang memiliki puluhan ribu masjid, banyak yang menyambut baik langkah untuk mengurangi tingkat volume.
Tetapi keputusan itu juga menimbulkan kritik di media sosial, dengan tagar yang menyerukan pelarangan musik keras di restoran dan kafe.
Sheikh mengatakan kritik terhadap kebijakan itu disebarkan oleh “musuh kerajaan” yang “ingin menggiring opini publik”.
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
JABODETABEK01/04/2026 22:00 WIBPMJ: Kasus Andrie Yunus Telah Dilimpahkan ke TNI
-
NASIONAL02/04/2026 06:00 WIBEks Menhub BKS Bantah Peras Kontraktor Rp5,5 Miliar Demi Kampanye
-
NUSANTARA01/04/2026 21:00 WIBTNI dan Bulog Bersinergi, Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya
-
DUNIA01/04/2026 23:00 WIBOperasi Militer Israel di Lebanon, Kanada: Invasi Ilegal
-
PAPUA TENGAH02/04/2026 11:15 WIBKurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Hotel 66
-
OLAHRAGA01/04/2026 23:30 WIBGT World Challenge Asia, Mandalika Libatkan 200 Marshal Lokal
-
NASIONAL02/04/2026 11:00 WIBSahroni Sebut Kasus Air Keras ke Puspom TNI Sudah Benar

















