Berita
Ryaas Rasyid Nilai ‘Etika Jadi Pilar Ketiga Tegaknya Pemerintahan’
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ryaas Rasyid menilai etika pemerintahan penting bagi jalannya sebuah negara. Ryass menjelaskan pedoman pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan undang-undang dan konstitusi, tetapi juga menyangkut etika yang dapat menilai salah dan benar sebuah tindakan. “Etika merupakan kesepakatan moral tentang bagaimana menjalani hidup ini dan mengejar tujuan […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Ryaas Rasyid menilai etika pemerintahan penting bagi jalannya sebuah negara. Ryass menjelaskan pedoman pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan undang-undang dan konstitusi, tetapi juga menyangkut etika yang dapat menilai salah dan benar sebuah tindakan.
“Etika merupakan kesepakatan moral tentang bagaimana menjalani hidup ini dan mengejar tujuan bersama. Jadi, etika itu pilar ketiga dari tegaknya sebuah pemerintahan,” ujar Ryaas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (6/6/2021).
Jika tiga hal itu tersedia, lanjut dia, barulah sebuah pemerintahan dapat dikatakan memiliki pedoman yang lengkap. Hal itu juga disampaikan Ryass dalam seminar nasional bertajuk Quo Vadis Etika Pemerintahan Indonesia yang digelar MIPI.
Ryaas menjelaskan bahwa negara mesti membangun etika pemerintahan untuk menopang tujuannya, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat. Tujuan inilah yang diperjuangkan orang-orang zaman dahulu yang ikut berjuang memerdekakan Indonesia.
Paling tidak, kata Ryaas, masyarakat dapat memiliki ketentraman, dan ini menjadi tugas paling awal bagi keberadaan pemerintahan. Etika pemerintahan, lanjut Ryaas, yakni melaksanakan kebijakan sesuai dengan jalur yang benar.
Ia lantas mencontohkan penanganan tindakan korupsi yang berkaitan dengan moral. Korupsi merupakan permasalahan yang berpangkal pada persoalan moral. Karena itu, untuk menghentikannya tak cukup hanya dengan mengandalkan hukum.
Menurut dia, mencegah korupsi dapat melalui pendidikan moral dan membangun kesadaran berintegritas. Cara ini membuat seseorang terhindar dari perilaku korup meski seandainya undang-undang terkait dengan korupsi dihapus.
“Karena Anda mempunyai moral ethics yang menahan Anda dan mencegah Anda untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan negara dan orang banyak,” ujarnya.
Di sisi lain, kata Ryaas, pemimpin juga harus memiliki otoritas moral yang menjadi contoh teladan bagi orang banyak. Dengan demikian, masyarakat maupun orang banyak bakal malu bertindak menyeleweng karena melihat sosok pemimpinnya.
“Kekuasaan tidak bisa dikelola tanpa basis moral yang cukup,” katanya menegaskan.
sumber : Antara
-
NASIONAL03/04/2026 17:00 WIBEddy Soeparno: Indonesia Harus Lepas Ketergantungan Energi Fosil
-
PAPUA TENGAH03/04/2026 15:15 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok Elpiji Aman, Penjualan Langsung di Gudang untuk Cegah Penimbunan
-
RAGAM03/04/2026 15:30 WIBPenumpang Kereta dari Jakarta Capai 30 Ribu Orang pada Libur Paskah
-
JABODETABEK03/04/2026 16:00 WIBLebaran Betawi 2026 Akan Berlangsung 10-12 April 2026
-
JABODETABEK03/04/2026 18:30 WIBTak Berkutik! Sopir Cabul Ditangkap di Depok
-
NUSANTARA03/04/2026 16:30 WIBSiaga! Semeru Keluarkan Kolom Abu Raksasa
-
DUNIA03/04/2026 19:00 WIBDua Jet Tempur Canggih AS Ditembak Jatuh Iran di Teluk Persia
-
NASIONAL03/04/2026 20:00 WIBJaksa Tak Berkutik! Komisi III DPR Larang Keras Kejari Banding Vonis Bebas Amsal Sitepu