Berita
Soal Draf RKHUP, KSP Pastikan Pengkritik Presiden Tak Akan Dipidana
AKTUALITAS.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan memastikan aparat penegak hukum tak akan menjerat pihak-pihak yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial (medsos). Irfan menyebut penegak hukum hanya akan menindak mereka yang sejak awal berniat menghina atau memfitnah pemimpin negara.Baca juga: Jokowi Minta Sekolah Tatap Muka Maksimal 2 […]
AKTUALITAS.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan memastikan aparat penegak hukum tak akan menjerat pihak-pihak yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial (medsos).
Irfan menyebut penegak hukum hanya akan menindak mereka yang sejak awal berniat menghina atau memfitnah pemimpin negara.
Baca juga: Jokowi Minta Sekolah Tatap Muka Maksimal 2 Jam Sehari
Pernyataan Irfan itu merespons beredarnya draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru. Dalam RKUHP, terdapat pasal yang memungkinkan menjerat orang yang menyerang harkat serta martabat presiden dan wakil presiden melalui medsos.
“Saya yakin dan percaya, kalau atas namakan kritik, pasti ada masukan untuk perbaikan, pasti tidak akan dihukum dengan ancaman hukuman. Tapi kalau sudah memfitnah, hoaks, menyebarluaskan tanpa ada dasar, ya harus dipertanggungjawabkan dong perbuatannya,” kata Irfan saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Irfan meminta masyarakat tak perlu khawatir dijerat pasal penghinaan presiden jika memang hanya sebatas melontarkan kritik. Menurutnya, kritik, menghina, serta memfitnah memiliki perbedaan yang mendasar.
“Kalau kritik itu pasti ada evaluasi untuk lebih baik, ada masukan, dan tidak terus menerus. Kalau fitnah itu pasti dilakukan dengan sengaja dan itu bisa jadi ada niatnya, mens rea, dan bisa jadi dilakukan terus menerus,” ujarnya.
Baca juga: KIP Buka Suara soal Hasil TWK KPK Tak Dibuka ke Publik
Lebih lanjut, politikus PPP itu menyebut aparat penegak hukum juga dapat membedakan antara kritik dan fitnah yang ditujukan kepada seorang pemimpin negara.
-
POLITIK01/10/2026 06:00 WIBTak Masalah PT 8%, Guntur Romli Sebut Jokowi Sengaja Tantang Prabowo
-
NASIONAL01/10/2026 09:45 WIBAklamasi! Komisi III DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri
-
JABODETABEK01/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Hadir di 5 Lokasi Kamis
-
EKBIS01/10/2026 09:15 WIBIHSG Sempat Ambles, Kemudian Rebound ke 6.093
-
NUSANTARA01/10/2026 12:30 WIBKarhutla Mengamuk di Lereng Gunung Salu Lovu
-
NASIONAL01/10/2026 10:00 WIBPuan Ingatkan Ancaman Periode Kering yang Lebih Panjang
-
JABODETABEK01/10/2026 05:30 WIBBMKG Beri Sinyal Hujan untuk Jakarta
-
NASIONAL01/10/2026 09:00 WIBMardani Desak Perlindungan Ombudsman Setelah Sidak Lapas

















