Berita
Pemerintah Putuskan Ubah 2 Hari Libur dan Hapus 1 Cuti Bersama 2021
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan mengubah hari libur dan cuti bersama tahun 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Revisi hari libur dan cuti bersama 2021 ini diambil atas pertimbangan penularan Covid-19 yang masih merebak. Keputusan tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal hal yang […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memutuskan mengubah hari libur dan cuti bersama tahun 2021. Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Revisi hari libur dan cuti bersama 2021 ini diambil atas pertimbangan penularan Covid-19 yang masih merebak. Keputusan tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan berkaitan dengan masalah merebaknya penularan dan penyebaran wabah Covid 19 yang sekarang masih belum bisa dituntaskan secara baik, maksud saya belum bisa tuntas,” katanya dalam jumpa pers virtual, Jumat (18/6/2021).
“Maka Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama yang selama ini sudah di tercantum di dalam surat keputusan bersama antara kementerian MenPAN-RB, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Agama,” sambungnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata Muhadjir, pemerintah memutuskan untuk mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama.
Muhadjir menjelaskan, poin pertama adalah libur tahun baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.
Poin kedua, libur Maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada tanggal 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
Poin ketiga, libur bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.
“Demikian 3 poin yang kita telaah putuskan bersama dengan 3 Kementerian terkait,” kata Muhadjir.
-
Nasional20 hours ago
Pengamat Ekonomi Sarankan Presiden Prabowo Tunda PPN 12 Persen Melalui APBN-P 2025
-
POLITIK24 hours ago
Hasto Kristiyanto Singgung Pemecatan Sosok Ingin Tiga Periode Setelah Jadi Tersangka KPK
-
EkBis22 hours ago
Pemerintah Siapkan Skema Baru Subsidi BBM, Kriteria Pengguna Pertalite dan Solar Diperketat
-
Nusantara16 hours ago
Polisi Buru Tiga Pelaku Perampok Bawa Parang Rampok Pajero di Bogor
-
Berita19 hours ago
Lima Jurnalis Palestina Tewas Terbakar oleh Serangan Rudal Israel di Gaza
-
Nasional21 hours ago
KPK Mulai Periksa Saksi yang Libatkan Sekjen PDIP Sebagai Tersangka
-
EkBis13 hours ago
Perubahan Iuran BPJS Kesehatan Dimulai Juli 2025, Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus
-
EkBis18 hours ago
Harga Rokok Dipastikan Naik di 2025, Simak Daftar Lengkapnya!