NASIONAL
Presiden Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Embarkasi Jakarta Tertinggi
AKTUALITAS.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025 yang diteken pada 13 November 2025.
Penetapan ini menjadi tindak lanjut dari UU Nomor 14 Tahun 2025 dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, yang mengatur biaya haji bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) serta nilai manfaat dana haji.
Dalam Keppres, BPIH berbeda di tiap embarkasi. Untuk jamaah haji reguler, besaran terbagi sebagai berikut:
- Aceh Rp78.324.981
- Medan Rp79.379.071
- Batam Rp87.380.981
- Padang Rp81.085.481
- Palembang Rp87.422.481
- Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi) Rp91.758.281
- Solo Rp86.448.981
- Surabaya Rp93.860.981
- Balikpapan Rp88.791.481
- Banjarmasin Rp88.754.481
- Makassar Rp89.108.738
- Lombok Rp88.167.381
- Kertajati Rp91.774.581
- Yogyakarta Rp86.170.981
Sementara itu, Bipih atau porsi biaya yang dibayar langsung jamaah reguler juga ditetapkan, di antaranya:
- Aceh Rp45.109.422
- Medan Rp46.163.512
- Batam Rp54.125.422
- Padang Rp47.869.922
- Palembang Rp54.206.922
- Jakarta Rp58.542.722
- Solo Rp53.233.422
- Surabaya Rp60.645.422
- Balikpapan Rp55.575.922
- Banjarmasin Rp55.538.922
- Makassar Rp55.893.179
- Lombok Rp54.951.822
- Kertajati Rp58.559.022
- Yogyakarta Rp52.955.422
Pemerintah juga menetapkan nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji untuk jamaah reguler mencapai Rp6,69 triliun, dipakai untuk menutup kebutuhan layanan seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, hingga pembinaan dan perlindungan jamaah.
Sedangkan untuk jamaah haji khusus, nilai manfaat yang dialokasikan berjumlah Rp7,23 miliar.
Keppres ini turut mengatur mekanisme penyetoran Bipih melalui bank penerima setoran resmi yang ditunjuk oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Presiden juga memberi mandat kepada Menteri Agama untuk menyusun aturan teknis pelaksanaannya.
Pemerintah menegaskan akan terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dari sisi pelayanan, pengelolaan keuangan, serta perlindungan jamaah agar ibadah haji berjalan nyaman dan lancar. (YAN KUSUMA/DIN)
-
POLITIK15/01/2026 11:00 WIBKPU Akan Bahas Putusan KIP soal Ijazah Jokowi dalam Rapat
-
EKBIS15/01/2026 08:10 WIBCari Bengkel AC Mobil Terdekat? Wijaya AC Mobil Solusinya
-
POLITIK15/01/2026 06:00 WIBMasuk Prolegnas Prioritas 2026, Revisi UU Pemilu Mulai Dikebut Komisi II DPR
-
POLITIK15/01/2026 07:00 WIBKetua DPD: Pilkada Gubernur Lewat DPRD Bisa Jadi Pilihan
-
NASIONAL15/01/2026 14:00 WIBPLTA Mentarang Induk: Proyek Raksasa yang Mengancam Lingkungan dan Masyarakat Adat
-
NASIONAL15/01/2026 10:00 WIBKPK Endus Aliran Uang Suap Kasus ‘Diskon’ Pajak Mengalir ke Oknum Ditjen Pajak Kemenkeu
-
OASE15/01/2026 05:00 WIB
Tafsir Surat Al-Zalzalah: Peringatan Guncangan Hari Akhir dan Keadilan Allah SWT
-
EKBIS15/01/2026 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat terhadap Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Kamis

















