NUSANTARA
Diberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
AKTUALITAS.ID – Sebagai bagian dari komitmen pemulihan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkomitmen untuk mempercepat penanganan permanen pada titik terdampak Bencana sehingga operasional jalur dapat kembali normal sepenuhnya dalam waktu secepat mungkin tanpa mengurangi aspek keselamatan.
Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) mengungkapkan Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) sudah dapat dilalui untuk pengguna jalan melalui skema rekayasa lalu lintas lawan arah atau contraflow atas diskresi Kepolisian.
Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa keputusan pemberlakuan rekayasa skema contraflow diambil setelah serangkaian pemeriksaan teknis dan uji lapangan yang menyatakan aspek struktur serta keselamatan jalan memenuhi standar minimal untuk dilintasi.
“Ruas Tol MKTT yang terdampak bencana banjir sudah dapat dilalui kembali oleh kendaraan menuju Medan dengan skema rekayasa lalu lintas contraflow,” ujar Rivan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Keputusan ini diambil berdasar hasil inspeksi, uji perkerasan dan koordinasi intensif dengan Kepolisian. Prioritas kami tetap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan selama proses pemulihan berlangsung.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini dimulai pada pukul 07.30 WIB s.d 18.00 WIB mulai KM 41+800 hingga KM 39+300 jalur A atau sepanjang ±2,5 km dan hanya berlaku khusus kendaraan golongan I non bus.
Persiapan teknis untuk membuka jalur sementara telah dilaksanakan sejak 1 Desember, meliputi perkerasan tambahan dan pemadatan median di KM 41+825 yang difungsikan sebagai jalur alternatif sementara.
Rekayasa contraflow akan diberlakukan secara dinamis sesuai kondisi lapangan dan dapat disesuaikan kapan pun atas pertimbangan keselamatan oleh tim operasi dan pihak kepolisian sampai penanganan permanen pada jalur arah Medan tuntas dan dinyatakan aman untuk dibuka kembali.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK15/01/2026 11:00 WIBKPU Akan Bahas Putusan KIP soal Ijazah Jokowi dalam Rapat
-
EKBIS15/01/2026 08:10 WIBCari Bengkel AC Mobil Terdekat? Wijaya AC Mobil Solusinya
-
POLITIK15/01/2026 06:00 WIBMasuk Prolegnas Prioritas 2026, Revisi UU Pemilu Mulai Dikebut Komisi II DPR
-
POLITIK15/01/2026 07:00 WIBKetua DPD: Pilkada Gubernur Lewat DPRD Bisa Jadi Pilihan
-
NASIONAL15/01/2026 14:00 WIBPLTA Mentarang Induk: Proyek Raksasa yang Mengancam Lingkungan dan Masyarakat Adat
-
NASIONAL15/01/2026 10:00 WIBKPK Endus Aliran Uang Suap Kasus ‘Diskon’ Pajak Mengalir ke Oknum Ditjen Pajak Kemenkeu
-
EKBIS15/01/2026 10:30 WIBNilai Tukar Rupiah Menguat terhadap Dolar AS pada Pembukaan Perdagangan Kamis
-
OASE15/01/2026 05:00 WIB
Tafsir Surat Al-Zalzalah: Peringatan Guncangan Hari Akhir dan Keadilan Allah SWT

















