Berita
Soal Embargo Senjata, Myanmar Tolak Resolusi PBB
Kementerian Luar Negeri Myanmar menolak resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan embargo senjata dan perebutan kekuasaan oleh militer pada Februari lalu. Myanmar, resolusi itu tidak mengikat secara hukum dan hanya berdasarkan tuduhan sepihak serta asumsi salah. Dalam pernyataanya, Kementerian Luar Negeri menyebut, pihaknya menganggap Kyaw Moe Tun telah diberhentikan dari posisinya dan mencatat bahwa dia telah didakwa […]
Kementerian Luar Negeri Myanmar menolak resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan embargo senjata dan perebutan kekuasaan oleh militer pada Februari lalu.
Myanmar, resolusi itu tidak mengikat secara hukum dan hanya berdasarkan tuduhan sepihak serta asumsi salah.
Dalam pernyataanya, Kementerian Luar Negeri menyebut, pihaknya menganggap Kyaw Moe Tun telah diberhentikan dari posisinya dan mencatat bahwa dia telah didakwa dengan pengkhianatan di Myanmar.
“Oleh karena itu, pernyataan, partisipasi dan tindakannya tidak sah dan tidak dapat diterima dan Myanmar sangat menolak partisipasi dan pernyataannya,” katanya mereka dalam pernyataanya dikutip Outlook India, Minggu (20/6/2021).
Lebih lanjut, Kementerian juga menyatakan, pihaknya kerap menerima saran konstruktif dari komunitas internasional dalam mengatasi tantangan yang dihadapi Myanmar. Namun, setiap upaya yang melanggar kedaulatan negara dan campur tangan dalam urusan internal Myanmar, ditegaskannya tidak akan diterima.
Terlepas dari bantahan Myanmar, Dewan Keamanan PBB yang memiliki otoritas, dan resolusinya mengikat secara hukum, telah mengadopsi beberapa pernyataan di Myanmar, termasuk mengutuk penggunaan kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai. Bahkan, juga menyerukan militer untuk memulihkan transisi demokrasi serta berlatih menahan diri sepenuhnya dari kekerasan.
Kendati demikian, DK PBB tidak pernah bisa mengutuk kudeta atau mengesahkan embargo senjata atau sanksi lainnya. Hal itu mengingat, veto dari China dan kemungkinan juga Rusia sudah pasti menentangnya.
Terlepas dari semua itu, resolusi tersebut mencerminkan konsensus internasional luas dan mengutuk pengambilalihan yang menggulingkan pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi. Langkah DK PBB itu diwarnai 119 negara yang memvoting ‘setuju’, selain dari 36 lainnya yang ‘abstain’ atau memilih untuk tidak bersuara, dan beberapa pemasok senjata ke Myanmar yang menolaknya.
-
RIAU23/04/2026 20:00 WIBKejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkrah
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 20:30 WIBKetahanan Pangan Mimika: Bulog Perkuat Jaring Pengaman Sosial bagi 27 Ribu Warga
-
OTOTEK23/04/2026 21:00 WIBMaret 2026, Daihatsu Berhasil Menjual 5.054 unit Gran Max
-
JABODETABEK23/04/2026 21:30 WIBBesok! Hari Transportasi Nasional, Pemprov DKI Gratiskan Transum
-
EKBIS23/04/2026 19:30 WIBPLN: Pemadaman Listrik di Jakarta Akibat Gangguan Suplai
-
EKBIS23/04/2026 22:00 WIBMentan: Tidak Ada Kenaikan Harga Beras Meski Isu Biaya Kemasan
-
RAGAM23/04/2026 22:30 WIBOrang Tua Diminta Selektif Dalam “Sharenting” Untuk Cegah “Cyber Grooming”
-
NUSANTARA23/04/2026 23:30 WIBTNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

















