Berita
Polisi Berlakukan Pembatasan dan Pengendalian Warga Berlaku di 35 Jalan di Jadetabek
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menempatkan anggotanya pada jalan-jalan yang menerapkan kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga Jakarta sebagai upaya menekan COVID-19. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, ada 35 titik ruas jalan di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jadetabek yang diberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga. Untuk pembatasan mobilitas warga dilakukan di 21 […]

AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menempatkan anggotanya pada jalan-jalan yang menerapkan kebijakan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga Jakarta sebagai upaya menekan COVID-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, ada 35 titik ruas jalan di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jadetabek yang diberlakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas warga.
Untuk pembatasan mobilitas warga dilakukan di 21 titik ruas jalan. Sedangkan pengendalian mobilitas warga di lakukan di 14 titik. Pembatasan mobilitas warga berlaku setiap pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Kita akan tempatkan anggota dititik-titik rawan di kawasan tersebut. Sehingga ruas jalan tersebut masih dapat dilewati namun kegiatan di sepanjang kawasan itu harus diawasi ketat berdasarkan prokes (protokol kesehatan). Itulah bedanya pembatasan dan pengendalian,” ucapnya kepada wartawan, Senin, (28/6/2021).
Menurutnya, pada 21 titik ruas jalan tersebut akan dilakukan penutupan jalan sehingga hanya penghuni setempat dan kendaraan layanan kesehatan serta darurat lain yang dikecualikan bisa melintas.
Sementara itu, pada 14 titik pengendalian mobilitas warga polisi tidak akan melakukan penutupan jalan, kata Sambodo, pihaknya hanya akan melakukan patroli rutin untuk mengawasi aktivitas warga agar tidak terjadi kerumunan.
Berikut ini rincian lokasi pembatasan dan pengendalian mobilitas warga di Jadebatek:
- 21 titik pembatasan mobilitas:
Jakarta Pusat
- Jalan Sabang
- Jalan Cikini Raya
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Apron
Jakarta Timur
- Banjir Kanal Timur (BKT)
Jakarta Barat - Kemang
- Bulungan
Jakarta Barat
- Kawasan Kota Tua
- Jalan Pemancingan, Srengseng
Jakarta Utara - Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading
Tangerang Kota
- Jalan Kali Pasir
- Jalan Banding Raya
Tangerang Selatan - Jalan Boulevard Alam Sutera
- Jalan Sutera Utama
- Jalan Clique Gading Serpong
Depok
- Jalan M Yasin (depan STIE MBI)
- Jalan M Yasin (depan McD)
Bekasi Kota
- Jalan Boulevard Selatan
- Summarecon Bekasi
Kabupaten Bekasi - Cikarang Baru
- Cifest Cikarang Selatan
- 14 titik pengendalian mobilitas:
Jakarta Pusat
- Jalan Cassa
- Jalan Salemba Tengah
Jakarta Timur
- Jalan Jenderal Urip/ Jatinegara Timur
- Jalan Sutoyo Kramat Jati
- Jalan Raya Bogor Pusdikes
Jakarta Selatan
- Jalan Wolter Monginsidi
- Jalan Cipete Raya
- Jalan Cikajang
- Jalan Gunawarman
Jakarta Utara
- Sunter
- PIK II
Jakarta Barat - Jalan Mangga Besar
Cikarang - Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti
- Distrik I, Meikarta
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
NASIONAL26/09/2025 09:00 WIB
Puluhan Penerjun Bakal Meriahkan HUT ke 80 TNI Bulan Oktober Mendatang
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
RAGAM26/09/2025 12:30 WIB
Cegah Iritasi, Hindari Pengunaan Bedak di Dekat Hidung Bayi
-
EKBIS26/09/2025 08:30 WIB
Rupiah Melemah Jadi Rp16.775 per Dolar AS