Berita
Jika Sudah Divaksin, Warga Yunani Boleh Lepas Masker di Dalam Restoran
Pemerintah Yunani kemarin mengatakan warga yang sudah divaksin penuh Covid-19 dibolehkan tidak memakai masker di dalam restoran. Laman Al Arabiya melaporkan, Rabu (30/1), Yunani mulai melonggarkan pembatasan seiring menurunnya angka kasus penularan Covid-19, namun negara itu juga khawatir dengan munculnya virus corona varian Delta. Masker wajib digunakan di semua tempat di dalam ruangan. “Target pertama […]
Pemerintah Yunani kemarin mengatakan warga yang sudah divaksin penuh Covid-19 dibolehkan tidak memakai masker di dalam restoran.
Laman Al Arabiya melaporkan, Rabu (30/1), Yunani mulai melonggarkan pembatasan seiring menurunnya angka kasus penularan Covid-19, namun negara itu juga khawatir dengan munculnya virus corona varian Delta. Masker wajib digunakan di semua tempat di dalam ruangan.
“Target pertama adalah menjalankan program vaksinasi. Bagaimana caranya sebanyak mungkin warga mau divaksin,” kata Menteri Negara George Gerapetritis kepada wartawan.
Mulai 15 Juli penonton yang sudah divaksin dibolehkan pergi ke acara olah raga tapi tetap harus memakai masker. Penggunaan masker juga masih tetap wajib di dalam bioskop dan ruang pertunjukan.
Lebih dari 30,2 persen penduduk Yunani sudah divaksin penuh dan 43,1 persen lainnya sudah mendapat satu dosis vaksin. Pemerintah menargetkan 70 persen warga sudah divaksin pada musim gugur mendatang.
Orang yang belum divaksin penuh masih dibolehkan masuk restoran, bioskop dan gedung pertunjukan tapi syaratnya harus menunjukkan hasi rapid test negatif, kata pemerintah.
Pemilik restoran dan kafe boleh memutuskan menerima tamu yang sudah divaksin penuh dengan kapasitas tempat 85 persen atau menerima tamu yang belum divaksin dengan kapasitas tempat hanya 50 persen, kata Gerapetritis.
Awal pekan ini pemerintah Yunani menawarkan kartu prabayar senilai 150 euro atau sekitar Rp 2,6 juta dan satu bulan gratis kuota internet bagi mereka yang mau divaksin.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
RAGAM13/12/2025 13:30 WIBData Terbaru BLS: Ini Daftar 10 Pekerjaan dengan Lowongan Terbanyak untuk Lulusan S1
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter
-
NASIONAL13/12/2025 11:00 WIBDPR Minta Pemda Waspadai Bibit Siklon Tropis 93S

















