Berita
Soal Hibah Akidi Tio, IPW Minta Polri Periksa Kapolda Sumsel
AKTUALITAS.ID – Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar 6Mabes Polri turun tangan untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap kasus dana hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 T dari keluarga Akidi Tio di Sumatera Selatan. Plt Ketua Harian IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu untuk menonaktifkan dan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen […]

AKTUALITAS.ID – Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar 6Mabes Polri turun tangan untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap kasus dana hibah bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 T dari keluarga Akidi Tio di Sumatera Selatan.
Plt Ketua Harian IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu untuk menonaktifkan dan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
“Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Dia mengatakan bahwa peristiwa itu telah membuat gaduh dan mempermalukan institusi Polri. Pasalnya, kata dia, Kapolda telah secara simbolis menerima bantuan sumbangan itu dari keluarga Akidi.
Sugeng beranggapan, Kapolda Sumsel tidak profesional, cermat dan jeli dalam menghadapi pemberian sumbangan. Selain itu, kata dia, Kapolda tak memberi kejelasan hukum terkait hal tersebut.
“Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio memang ada sebelum melakukan jumpa pers,” tambahnya.
Menurutnya, Kapolda tidak tepat dalam menerima dana sumbangan tersebut karena bukan pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) miliknya.
“Harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” ucap dia.
Sebelumnya, polemik dana sumbangan itu mencuat pada Senin (2/8) kemarin. Anak Akidi, Heriyanti dijemput oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Semula, Direktur Intelijen dan Keamanan (DIrintelkam) Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro menyatakan bahwa kepolisian telah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka karena uang sumbangan tersebut tak juga dikirim hingga siang hari.
Namun, kepolisian seolah meralat pernyataan tersebut dan menyatakan tak pernah menetapkan Heriyanti sebagai tersangka.
“Yang mengatakan dana tidak ada siapa? Ini yang rilis siapa? Yang bisa rilis Di Polda hanya Kapolda dan Kabid Humas. Proses penyelidikan di Dirkrimum. (Statement) yang dipakai adalah Kabid Humas, tidak ada statement lain. Saya rilis atas perintah dan petunjuk Kapolda Sumsel,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi.
Dia menerangkan, kehadiran Heriyanti masih sebagai pemeriksaan oleh penyidik. Kata dia, dana tersebut masih dicoba untuk dicairkan melalui bilyet giro Bank Mandiri.
-
NUSANTARA19/04/2025 10:30 WIB
Emosi Usai Minum Tuak, Pria Labusel Kalap Bacok Rekan Kerja Hingga Bersimbah Darah
-
POLITIK19/04/2025 17:00 WIB
Rocky Gerung: Pengaruh Jokowi Bikin Prabowo Sulit Reshuffle Kabinet
-
NASIONAL19/04/2025 12:00 WIB
Tingkatkan Keterlibatan Publik, PCO Luncurkan Program Swasembada Pangan di Bengkulu
-
NUSANTARA19/04/2025 12:30 WIB
Warga Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Rembang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang
-
NASIONAL19/04/2025 09:00 WIB
Kemenhan: Wajib Militer Bisa Diterapkan Jika Anggaran Mumpuni
-
RAGAM19/04/2025 18:00 WIB
Diterpa Isu Pelanggaran HAM, Ini Perjalanan Sirkus OCI Taman Safari
-
JABODETABEK19/04/2025 09:30 WIB
Tanjung Priok Lumpuh Akibat Ledakan Volume Truk, Ini Kata Pemprov dan Polisi
-
POLITIK19/04/2025 16:30 WIB
Operasi Senyap Bawaslu: 12 Orang Diciduk Terkait Dugaan Politik Uang di Serang