Berita
Titi Anggraini: Amandemen UUD 1945 Menjadi Celah dan Melebar Diluar PPHN
AKTUALITAS.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amendemen UUD 1945. Tujuannya, untuk menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai dasar pembangunan nasional jangka panjang. Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menolak rencana MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945. Meskipun, tujuannya hanya menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Titi khawatir, amandemen justru menjadi celah dan melebar pada […]
AKTUALITAS.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amendemen UUD 1945. Tujuannya, untuk menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai dasar pembangunan nasional jangka panjang.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menolak rencana MPR untuk melakukan amandemen UUD 1945. Meskipun, tujuannya hanya menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Titi khawatir, amandemen justru menjadi celah dan melebar pada wacana di luar PPHN. Seperti soal pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.
“Saat keran amandemen dibuka, maka di saat yang sama celah melebar pada wacana di luar PPHN,” ujar Titi saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).
Menurut Titi, perlu ada sikap kehatian-hatian menjaga proses yang betul-betul demokratis dan berintegritas. Sebab, akan menjadi pertaruhan luar biasa bagi semua pihak. Khususnya dari pihak-pihak yang terlibat dalam proses amandemen tersebut.
Titi mengakui, proses amandemen konstitusi adalah proses politik yang sangat dinamis di antara partai-partai dan senator di parlemen. Sehingga tidak bisa dipastikan pembahasannya tidak melebar selain dari pada persoalan pokok-pokok haluan negara.
Namun, berkaca pada dicabutnya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 karena kekhawatiran proses perubahannya akan melebar. Maka, potensi melebarnya pembahasan merupakan sesuatu yang sama sekali tidak bisa dipastikan tidak akan terjadi.
“Demikian pula halnya dengan amandemen konstitusi yang pasti akan berhadapan dengan banyak kepentingan kelompok yang ada baik di parlemen maupun nonparlemen,” ujar Titi.
Titi menegaskan, jika amendemen itu disahkan, maka akan mengancam demokrasi Indonesia. Maka itu ia mengingatkan jangan sampai amandemen malah membuat perjalanan demokrasi yang diperjuangkan susah payah sebagai buah perjuangan reformasi lantas mengalami kemunduran.
“Akibat proses amandemen yang liar menyentuh hal-hal di luar persoalan yang ingin dijawab melalui amandemen tersebut,” ujar Titi.
Titi menegaskan, saat ini banyak indeks global menyebutkan kondisi demokrasi RI yang menurun. Oleh karena itu ia meminta jangan diperburuk dengan mendorong pemilihan presiden oleh MPR atau presiden 3 periode.
Banyak prioritas kerja lain yang mestinya bisa difokuskan oleh para politisi dan pejabat publik. Seperti membangun soliditas dan kondusivitas bernegara agar upaya mengatasi pandemi Covid-19.
“Jangan menambah kegaduhan politik dengan hal-hal yang tidak perlu atau hal-hal yang kontraproduktif bagi upaya konsolidasi demokrasi di Indonesia,” ujar Titi.
-
Ragam13 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK4 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
POLITIK10 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
Jabodetabek19 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional9 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E
-
Ragam14 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
Nusantara12 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian