Berita
Hatta Rajasa: Harus ada Jaminan Amandemen UUD 1945 Terbatas Tak Buat Kegaduhan Baru
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa mempertanyakan arah wacana amandemen UUD 1945 terbatas. Hatta bilang, siapa yang bisa menjamin amandemen UUD 1945 ini hanya terbatas untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) “Pertanyaan saya atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama ke arah mana amandemen akan dilakukan? kedua, siapa yang bisa jamin […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa mempertanyakan arah wacana amandemen UUD 1945 terbatas. Hatta bilang, siapa yang bisa menjamin amandemen UUD 1945 ini hanya terbatas untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
“Pertanyaan saya atau mungkin banyak pertanyaan kita semua, pertama ke arah mana amandemen akan dilakukan? kedua, siapa yang bisa jamin amandemen hanya terbatas?” ujar Hatta dalam peringatan HUT PAN ke-23 secara virtual, Senin (23/8/2O21).
Hatta juga meminta harus ada yang menjamin amandemen terbatas ini tidak buat kegaduhan baru. Apalagi isu masa jabatan presiden tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden dan DPR hingga 2027 muncul di tengah wacana amandemen.
“Siapa yang bisa menjamin amandemen terbatas tidak buat kegaduhan baru?” ujar Hatta.
Lebih lanjut, Hatta mengkritisi argumentasi untuk menghidupkan PPHN. Menurutnya, tidak tepat jika saat ini pembangunan tidak memiliki arah atau haluan.
“Selama ini sejarah reformasi pembangunan seakan-akan dikatakan tidak memiliki arah atau haluan. Apa betul demikian? Apakah reformasi gegabah dengan demikian saja? melakukan pembangunan tanpa arah, seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan. Jelas ini sesat pikir, memang kita tidak lagi memiliki GBHN tapi bukan berarti kita tidak memiliki arah pembangunan,” tegasnya.
Hatta mengatakan, arah pembangunan itu sudah ada dalam UU No.17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. UU ini sedang dievaluasi Bappenas untuk 2025-2050. Bahkan, kata Hatta, RPJPN lebih rinci dan lengkap mengatur arah, sasaran, dan target pembangunan daripada GBHN.
Serta, capres-cawapres harus menyampaikan gagasan pikiran yang menjadi janji politik yang harus mengacu pada RPJPN. Janji capres-cawapres itu kemudian menjadi rencana pembangunan jangka menengah nasional.
“Oleh sebab itu semua sangat runtut dan terstruktur sangat baik,” imbuh Hatta.
Kendati demikian, Hatta mengatakan, amandemen sah saja dilakukan. Ia hanya berharap kader PAN harus melanjutkan agenda demokrasi dan meluruskan penyalahgunaan reformasi.
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
JABODETABEK10/07/2026 22:00 WIBPemprov DKI Operasikan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta
-
EKBIS11/07/2026 01:00 WIBAPERSI Siap Perkuat Tata Kelola Organisasi untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah
-
NUSANTARA11/07/2026 12:30 WIBEmbun Beku Lumpuhkan Pertanian Dieng
-
NUSANTARA10/07/2026 23:00 WIBKapolres Lubuk Linggau Instruksikan Personel Jaga Integritas dan Kedisiplinan
-
JABODETABEK11/07/2026 06:30 WIBPolisi Buka SIM Keliling di Lima Titik Jakarta
-
JABODETABEK11/07/2026 05:30 WIBAkhir Pekan Cuaca di Jakarta Dipanggang Panas
-
NASIONAL11/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno: SRUK Tak Cukup Tanpa Regulasi Kuat