Berita
Anies: Warga DKI Pelanggar PPKM Bisa Masuk Daftar Hitam
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengunjung tempat usaha yang melanggar aturan PPKM bisa masuk daftar hitam (blacklist). Nantinya, pengunjung jadi sulit untuk mengunjungi tempat umum lain karena telah terlibat dalam pelanggaran protokol kesehatan. “Kalau Anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum ke luar Anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orangnya […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengunjung tempat usaha yang melanggar aturan PPKM bisa masuk daftar hitam (blacklist). Nantinya, pengunjung jadi sulit untuk mengunjungi tempat umum lain karena telah terlibat dalam pelanggaran protokol kesehatan.
“Kalau Anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum ke luar Anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orangnya tidak bisa pergi ke mana-mana nanti, karena ke mana pun Anda pergi Anda akan ditolak,” kata Anies Baswedan di Jakarta, Rabu(8/9/2021).
Anies menyebut saat ini teknologi untuk melakukan pengawasan tersebut sedang disiapkan. Dengan begitu, para pelanggar tidak bisa bebas pergi dan akhirnya berada di rumah.
“Sama seperti Anda masuk mal, kalau masuk mal begitu di-scan, kalau positif (Covid-19) tidak bisa masuk. Nanti bukan positif (karena) tes, tapi positif sudah melanggar, berada di tempat yang di situ melakukan pelanggar,” katanya.
Anies belum memberikan detail rencana tersebut bakal diterapkan. Dia hanya mengingatkan kepada masyarakat untuk ikut berperan dalam mematuhi protokol kesehatan di tempat umum.
“Kalau Anda melihat suatu tempat itu melanggar, Anda keluar saja, daripada nanti ikut kena sanksi. Sanksinya apa? Di rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi,” katanya.
Lihat Juga :
Respons Kapolda dan Pangdam Jaya, Luhut Minta Tutup Holywings
Rencana Anies itu muncul usai terjadi pelanggaran berulang yang dilakukan restoran Holywings, Kemang, Jakarta Selatan. Restoran tersebut berulang kali melanggar PPKM hingga kemudian dilarang dibuka selama PPKM.
Pengelola juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta setelah tiga kali melakukan pelanggaran selama PPKM di Jakarta.
-
Ragam23 hours ago
Duka Sepanjang 2024: Mengenang Artis Tanah Air yang Telah Pergi
-
OtoTek20 hours ago
BPS sebut Industri Otomotif Indonesia Tetap Bergairah di Tahun 2025
-
OtoTek21 hours ago
8 Persiapan Mobil Sebelum Liburan Nataru, Jangan Sampai Terlewatkan!
-
Oase13 hours ago
Hukum Merayakan Natal dalam Islam, Berikut Penjelasannya!
-
Ragam7 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam19 hours ago
Kenali Tanda-Tanda Tubuh Kekurangan VitaminÂ
-
POLITIK3 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
Olahraga22 hours ago
Marselino Ferdinan Lelang Jersi Bersejarah untuk Renovasi Sekolah di Surabaya