Berita
Ketua DPD: Amandemen Konstitusi Bagian Perbaikan Arah Perjalanan Bangsa
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI hari ini menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-17. Acara ini dijadikan momentum untuk mengajak seluruh lembaga negara, khususnya MPR, DPR, dan Presiden, untuk menyongsong amandemen konstitusi. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan amandemen konstitusi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan koreksi dan […]
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI hari ini menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-17. Acara ini dijadikan momentum untuk mengajak seluruh lembaga negara, khususnya MPR, DPR, dan Presiden, untuk menyongsong amandemen konstitusi.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan amandemen konstitusi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan koreksi dan perbaikan arah perjalanan bangsa. Dari amandemen ini, diharapkan dapat mewujudkan apa yang menjadi cita-cita para pendiri bangsa.
“Wacana amandemen konstitusi harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi Negara dan pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa, dengan tujuan utama mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Keadilan Sosial, Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” kata LaNyalla, dalam pidatonya di Gedung Nusantara IV, Komplek DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurut LaNyalla, hingga saat ini sila pamungkas dari Pancasila itu masih belum mampu diwujudkan. Karena masih banyak daerah yang berjibaku dengan kemiskinan, indeks fiskalnya jauh dari kata mandiri dan masih banyak lagi permasalahan yang jika diurai satu per satu muaranya pada persoalan keadilan sosial.
“Persoalan keadilan sosial tentu tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan karitatif. Tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang fundamental dan yang menyentuh akar persoalan. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan pembenahan di hulu bukan di hilir,” ujarnya.
Lebih lanjut menurutnya persoalan di hulu adalah arah perjalanan kapal besar Indonesia yang telah digariskan melalui konstitusi. Dimana konstitusi itu telah mengalami 4 kali perubahan, sejak tahun 1999 hingga 2002 silam. Namun perubahan itu justru melahirkan banyak undang-undang yang menegaskan kedaulatan dan kemandirian bangsa.
“Bahkan Pancasila yang merupakan ideologi final bangsa hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan pasal-pasal di dalam batang tubuh Undang-undang Dasar (UUD). Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi dan gelap,” katanya.
Ditegaskan LaNyalla, dalam memandang rencana amandemen konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Tentu saja kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah.
LaNyalla menambahkan, amandemen konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama, untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.
“Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati. Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini,” ujar LaNyalla.
-
FOTO09/04/2026 16:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik di Magelang
-
JABODETABEK10/04/2026 06:00 WIBSIM Keliling Jumat di Lima Lokasi Jakarta
-
NUSANTARA09/04/2026 15:30 WIBSkandal Briptu Intip Polwan, Benarkah Lolos Kode Etik?
-
PAPUA TENGAH09/04/2026 16:00 WIBJejak CCTV Ungkap Tragedi Berdarah di Halaman Masjid Al-Azhar Timika
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
EKBIS10/04/2026 09:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp17.083 Per Dolar AS
-
EKBIS10/04/2026 07:30 WIBHarga Emas Naik Rp7.000 Jadi Rp2,857 Juta/Gr

















