Berita
Anggota Komisi III DPR Minta Pemerintah Bentuk Timsus Usut Rekening Sindikat Narkoba
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR dari fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan meminta pemerintah membentuk tim khusus guna mendalami temuan rekening gendut sindikat narkoba lebih dari Rp120 triliun. Temuan itu sebelumnya diungkap Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, akhir September lalu. “Bentuklah tim khusus, saya kira ini […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR dari fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan meminta pemerintah membentuk tim khusus guna mendalami temuan rekening gendut sindikat narkoba lebih dari Rp120 triliun.
Temuan itu sebelumnya diungkap Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR, akhir September lalu.
“Bentuklah tim khusus, saya kira ini harus dipimpin oleh Prof. Mahfud MD selaku Menko Polhukam,” kata Hinca, Rabu (5/10/2021).
Hinca yakin Mahfud mampu memimpin tim tersebut. Selain itu, ia juga mendorong agar Menteri Keuangan Sri Mukyani ikut masuk dalam tim.
Nantinya, tim harus bekerja secara senyap. Meski demikian, hasil temuan tim harus dibuka kepada publik.
“Jika tidak, maka temuan PPATK tersebut akan menjadi prasasti yang dilewati begitu saja. Walaupun tim ini bekerja senyap, hasil temuannya harus dibuka seluas-luasnya kepada publik,” kata dia.
Hinca mengaku tak terkejut kala PPATK melaporkan ada rekening gendut sindikat narkoba. Menurutnya, nominalnya bisa jadi lebih besar dari yang terdeteksi PPATK.
Dia berpendapat demikian berkaca dari penanganan kasus narkoba di Indonesia selama ini. Hinca mengatakan penanganan kasus narkoba hanya berkutat di permukaan.
“Ingat, fenomena narkoba itu seperti gunung es. Hanya puncaknya yang dapat terlihat, padahal masih banyak yang tertutupi dan di luar jangkauan penegak hukum kita,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengungkapkan uang milik sindikat narkoba dengan nominal yang fantastis, yakni Rp120 triliun.
Jumlah itu tersebar di beberapa rekening dengan beberapa rincian, yakni Rp1,7 triliun, Rp3,6 triliun, RP6,7 triliun, Rp12 triliun.
Sumatera-Jawa Digagalkan
Breskrim Polri mengklaim bakal menindaklanjuti temuan PPATK tersebut. Dia berharap laporan PPATK bisa diberikan kepada Polri dalam waktu dekat.
“Kami ada menangani beberapa kasus TPPU, baik Ditipid Narkoba di Mabes maupun di daerah. Tapi sejauh ini memang kami belum mendapatkan informasi dari teman-teman PPATK,” ujar Senin, (4/10).
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
POLITIK18/06/2025 17:00 WIB
Jelang Pemilihan Ketua Umum, PSI Verifikasi Kadernya
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
NUSANTARA18/06/2025 15:30 WIB
KKB Kembali Aniaya Warga Sipil di Dekai
-
NASIONAL18/06/2025 16:00 WIB
Densus 88 Dalami Motif E-mail Ancaman Bom ke Saudia Airlines
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NUSANTARA18/06/2025 18:00 WIB
Orang Tua Siswa Keluhkan SPMB di Kota Serang