Connect with us

Berita

Usul Pemilu 15 Mei 2024, PKS: Pemerintah Harus Terlebih Dahulu Komikasi Dengan KPU

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD memilih tanggal 15 Mei untuk diselenggarakannya pemungutan suara Pemilu 2024. Terkait hal itu Anggota komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai menilai pemberitahuan tersebut tidak etis. “Pemerintah yang dalam hal ini saya nuwun sewu Pak Mahfud MD menyampaikan pemerintah. Tapi buat saya itu tidak etis,” ungkapnya dalam […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD memilih tanggal 15 Mei untuk diselenggarakannya pemungutan suara Pemilu 2024. Terkait hal itu Anggota komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai menilai pemberitahuan tersebut tidak etis.

“Pemerintah yang dalam hal ini saya nuwun sewu Pak Mahfud MD menyampaikan pemerintah. Tapi buat saya itu tidak etis,” ungkapnya dalam diskusi virtual, Sabtu (9/10/2021).

Dia menjelaskan seharusnya pemerintah terlebih dahulu berkomunikasi dengan KPU. Sebab, kata dia, KPU yang memiliki dan paham tentang teknis dalam pemungutan suara tersebut.

“Paling etis berhubungan dulu dengan KPU, memberitahu KPU karena dalam UU penetapan tanggal domainnya KPU karena mereka yang lebih paham tentang perkara teknis, statis dan perkara strategis,” bebernya.

Dia juga meminta agar pemerintah memikirkan terkait penyelenggaraan di seluruh Indonesia. Mulai dari mengirimkan surat suara hingga menangani masalah saat ada kendala seperti surat suara.

“Karena itu bukan perkara yang sederhana. Itu perlu perencanaan yang detail,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat bersama anggota kabinetnya tentang keputusan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, ada empat tanggal yang diusulkan pemerintah yaitu 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei.

“Menyampaikan laporan bahwa kita bersimulasi tentang tanggal pemilihan pemungutan suara pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu legislatif tahun 2024 yang urutannya itu tanggal 24 April, 15 Mei, atau 8 Mei, atau 6 Mei,” katanya lewat tayangan video, Senin (27/9).

Dari empat tanggal itu, kata Mahfud, yang paling rasional menurut pemerintah adalah 15 Mei. Tanggal tersebut akan diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPR.

“Maka kemudian pilihan pemerintah adalah 15 Mei, tanggal 15 Mei ini adalah tanggal yang paling rasional untuk diajukan KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober, tidak bisa mundur ke berikutnya lagi, karena tahapan ini harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya,” jelasnya.

Mahfud menjelaskan, jika pemungutan suara dipilih tanggal 15 Mei maka masa kampanye bisa diperpendek. Serta masa jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama.

“Pokoknya kalau terpilih lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin putaran kedua dihitung semuanya, kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional,” katanya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending