Berita
Pada Oktober 2021, Upah Buruh Naik Jadi Rp57.009 per Hari
AKTUALITAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh naik pada Oktober 2021 dibandingkan September 2021. Kenaikan terjadi pada upah buruh baik pertanian, bangunan bukan mandor, potong rambut wanita, dan asisten rumah tangga. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan rata-rata upah nominal buruh tani pada Oktober 2021 sebesar Rp57.009 per hari. Angka itu naik 0,08 […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah nominal buruh naik pada Oktober 2021 dibandingkan September 2021. Kenaikan terjadi pada upah buruh baik pertanian, bangunan bukan mandor, potong rambut wanita, dan asisten rumah tangga.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan rata-rata upah nominal buruh tani pada Oktober 2021 sebesar Rp57.009 per hari. Angka itu naik 0,08 persen dibandingkan posisi September 2021 yakni Rp56.962 per hari.
Namun, rata-rata upah riil buruh tani turun 0,01 persen dari Rp52.882 per hari menjadi Rp52.875 per hari dibanding September 2021.
Untuk diketahui, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga pedesaan. Angka upah riil ini menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja
Serupa, rata-rata upah nominal buruh bangunan bukan mandor pada Oktober 2021 sebesar Rp91.290 per hari. Angkanya naik 0,07 persen dari September 2021 yakni Rp91.226 per hari.
Namun, upah riil buruh bangunan turun 0,05 persen, dari Rp85.630 pada September 2021 menjadi Rp85.587 pada Oktober 2021. Upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Sementara, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita adalah Rp29.164 per kepala. Angka itu naik 0,03 persen, dari Rp29.155 pada September 2021.
Namun, upah riil buruh potong rambut wanita turun 0,09 persen, dari Rp27.367 per kepala menjadi Rp27.343 per hari.
Lalu, rata-rata upah nominal asisten rumah tangga tercatat sebesar Rp426.119 per bulan. Angkanya naik 0,09 persen dari Rp425.736 per bulan pada September 2021.
Sebaliknya, upah riil asisten rumah tangga turun 0,03 persen dari Rp399.624 menjadi Rp399.504 per bulan.
-
RAGAM06/12/2025 20:00 WIBPetroChina Fhising Club – WMI Gelar Fishing Gathering dan Santunan Anak Yatim
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang

















