Berita
Saat Libur Natal dan Tahun Baru, DIY tak Tutup Destinasi Wisata
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya tidak akan menutup destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, akan dilakukan pengaturan pengetatan pergerakan masyarakat untuk mencegah lonjakan Covid-19 saat Nataru maupun pascalibur Nataru. “Bukan ditutup, tapi diatur,” kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/11/2021). Aji menyebut, pihaknya tidak mungkin menutup […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya tidak akan menutup destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, akan dilakukan pengaturan pengetatan pergerakan masyarakat untuk mencegah lonjakan Covid-19 saat Nataru maupun pascalibur Nataru. “Bukan ditutup, tapi diatur,” kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).
Aji menyebut, pihaknya tidak mungkin menutup pariwisata selama Nataru. Di masa PPKM Level 2 saat ini, destinasi wisata di DIY juga sudah beroperasi.
Sementara, saat Nataru DIY juga dinilai menjadi sasaran utama bagi wisatawan, terutama yang datang dari luar daerah. Diprediksikan, kunjungan wisatawan akan lebih besar saat Nataru jika tidak dilakukan pengaturan. “Kita tidak mungkin lagi menutup pariwisata itu, tapi kita mengatur supaya ada pembatasan-pembatasan agar tidak terjadi kerumunan, kemudian tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” ujar Aji.
Terkait dengan kebijakan pemerintah dengan menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru, pihaknya mendukung hal tersebut. Dengan level 3, kata Aji, pemda dapat melakukan pengaturan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Pengaturan saat ditetapkannya PPKM level 3 dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru. Menurutnya, pengaturan dapat lebih diketatkan saat PPKM level 3 dibandingkan dengan level 2.
“Kalau kemudian pemerintah akan melakukan itu (menerapkan PPKM level 3), saya kira pertimbangannya itu supaya daerah-daerah punya kewenangan mengatur sesuai dengan kondisinya,” jelas Aji.
-
POLITIK14/02/2026 06:00 WIBPRIMA Apresiasi Stimulus Ekonomi Pemerintah Jelang Ramadan 2026
-
DUNIA14/02/2026 00:00 WIBRusia Lancarkan Serangan Rudal Besar-besaran ke Ibu Kota Ukraina
-
NASIONAL13/02/2026 22:00 WIBWaka MPR Dorong Pengembangan Energi Nuklir demi Ketahanan Energi dan Net Zero 2060
-
POLITIK14/02/2026 14:00 WIBGolkar Tegaskan Tak Ada Perbedaan Tajam Bahlil dan Purbaya soal Lifting Migas
-
JABODETABEK14/02/2026 10:30 WIBKurir Narkoba di Cakung Diciduk, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu
-
JABODETABEK14/02/2026 05:30 WIBBMKG: Jabodetabek Waspada Hujan dan Petir Sabtu 14 Februari 2026
-
NUSANTARA14/02/2026 11:30 WIBLiburan Berujung Duka, Pria Asal China Ditemukan Tak Bernyawa di Nusa Dua Bali
-
NASIONAL13/02/2026 23:00 WIBNilai Tafsir Liar, Dokter dan Advokat Minta MK Batalkan Aturan Polisi Jabat ASN

















