Berita
Saat Libur Natal dan Tahun Baru, DIY tak Tutup Destinasi Wisata
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya tidak akan menutup destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, akan dilakukan pengaturan pengetatan pergerakan masyarakat untuk mencegah lonjakan Covid-19 saat Nataru maupun pascalibur Nataru. “Bukan ditutup, tapi diatur,” kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/11/2021). Aji menyebut, pihaknya tidak mungkin menutup […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya tidak akan menutup destinasi wisata selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Namun, akan dilakukan pengaturan pengetatan pergerakan masyarakat untuk mencegah lonjakan Covid-19 saat Nataru maupun pascalibur Nataru. “Bukan ditutup, tapi diatur,” kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (18/11/2021).
Aji menyebut, pihaknya tidak mungkin menutup pariwisata selama Nataru. Di masa PPKM Level 2 saat ini, destinasi wisata di DIY juga sudah beroperasi.
Sementara, saat Nataru DIY juga dinilai menjadi sasaran utama bagi wisatawan, terutama yang datang dari luar daerah. Diprediksikan, kunjungan wisatawan akan lebih besar saat Nataru jika tidak dilakukan pengaturan. “Kita tidak mungkin lagi menutup pariwisata itu, tapi kita mengatur supaya ada pembatasan-pembatasan agar tidak terjadi kerumunan, kemudian tidak ada pelanggaran terhadap protokol kesehatan,” ujar Aji.
Terkait dengan kebijakan pemerintah dengan menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru, pihaknya mendukung hal tersebut. Dengan level 3, kata Aji, pemda dapat melakukan pengaturan sesuai kondisi daerah masing-masing.
Pengaturan saat ditetapkannya PPKM level 3 dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru. Menurutnya, pengaturan dapat lebih diketatkan saat PPKM level 3 dibandingkan dengan level 2.
“Kalau kemudian pemerintah akan melakukan itu (menerapkan PPKM level 3), saya kira pertimbangannya itu supaya daerah-daerah punya kewenangan mengatur sesuai dengan kondisinya,” jelas Aji.
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
DUNIA16/11/2025 14:00 WIBKetegangan Meningkat, China Larang Warganya ke Jepang
-
NUSANTARA16/11/2025 13:30 WIBPria Dianiaya Mertua dan Keluarga Istri karena Cekcok Rumah Tangga
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
POLITIK16/11/2025 15:00 WIBPersatuan Rakjat Desa: Sejarah Partai Politik Sunda di Pemilu 1955 dan Perannya di Parlemen
-
RAGAM16/11/2025 15:30 WIBCara Mengecilkan Perut Buncit dengan Cepat dan Sehat

















