Berita
Saat Nataru, Pemerintah Wacanakan Vaksin Dua Kali Jadi Syarat Perjalanan Darat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mewacanakan syarat perjalanan darat harus sudah divaksin dua kali. Hal ini akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, syarat ini untuk memastikan masyarakat yang mobilisasi saat Natal dan Tahun Baru hanya yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis. “Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukan vaksin, ini […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mewacanakan syarat perjalanan darat harus sudah divaksin dua kali. Hal ini akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, syarat ini untuk memastikan masyarakat yang mobilisasi saat Natal dan Tahun Baru hanya yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis.
“Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukan vaksin, ini masih dibahas, satu dosis dua dosis terakhir,” kata Budi saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).
“Itu ada upaya minta dua dosis karena ini tidak lain memastikan bahwa pergerakan itu mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali,” sambungnya.
Syarat perjalanan darat juga harus negatif Covid-19 melalui tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta surat keterangan dari RT/RW dan pos PPKM.
“Negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi serta mendapat surat keterangan dari RT/RW dan PPKM ini konsep dari bapak Kapolri dan akan dibuat stiker,” ujar Menhub Budi.
Pelaku perjalanan darat akan dibuatkan stiker sudah melakukan vaksinasi dua kali dan antigen.
“Jadi mereka yang dibuat pergi akan dibuat stiker bahwa dia sudah menadpatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non tol,” ujar Budi.
Selain itu, jumlah penumpang dibatasi 70 persen dari kapasitas dan harus menjalankan protokol kesehatan.
Budi mengatakan, akan dilakukan random check dokumen persyaratan di beberapa tempat. Seperti rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos koordinasi, serta pos lintas batas provinsi dan kabupaten/kota. Jika belum vaksin dan tes antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksinasi atau tes antigen.
“Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah,” jelas Budi.
- POLITIK7 jam lalu
Bahlil: Pilkada 2024 Mirip Pilkades
- Jabodetabek19 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
- Jabodetabek15 jam lalu
Ledakan Mesin Pompa SPBU di Duren Sawit, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Nusantara5 jam lalu
Kunjungi Kekasihnya, Prajurit TNI Dikeroyok Pemuda Mabuk
- Olahraga17 jam lalu
Indonesia Pimpin Grup B ASEAN Cup 2024 Usai Imbang Lawan Laos
- Ragam16 jam lalu
Jarang Tampil Dilayar Kaca, Kiwil Fokus Berobat untuk penyembuhan Diabetes
- Multimedia2 jam lalu
FOTO: Festival Puisi Esai 2
- Nasional23 jam lalu
Waspada Banjir Rob di 23 Titik Pesisir, BMKG Prediksi Terjadi Hingga 5 Januari 2025