Berita
Saat Nataru, Pemerintah Wacanakan Vaksin Dua Kali Jadi Syarat Perjalanan Darat
AKTUALITAS.ID – Pemerintah mewacanakan syarat perjalanan darat harus sudah divaksin dua kali. Hal ini akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, syarat ini untuk memastikan masyarakat yang mobilisasi saat Natal dan Tahun Baru hanya yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis. “Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukan vaksin, ini […]

AKTUALITAS.ID – Pemerintah mewacanakan syarat perjalanan darat harus sudah divaksin dua kali. Hal ini akan diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, syarat ini untuk memastikan masyarakat yang mobilisasi saat Natal dan Tahun Baru hanya yang sudah mendapatkan vaksin dua dosis.
“Persyaratan pelaku perjalanan harus menunjukan vaksin, ini masih dibahas, satu dosis dua dosis terakhir,” kata Budi saat rapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).
“Itu ada upaya minta dua dosis karena ini tidak lain memastikan bahwa pergerakan itu mereka-mereka yang sudah divaksin dua kali,” sambungnya.
Syarat perjalanan darat juga harus negatif Covid-19 melalui tes antigen, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta surat keterangan dari RT/RW dan pos PPKM.
“Negatif antigen, dan melakukan PeduliLindungi serta mendapat surat keterangan dari RT/RW dan PPKM ini konsep dari bapak Kapolri dan akan dibuat stiker,” ujar Menhub Budi.
Pelaku perjalanan darat akan dibuatkan stiker sudah melakukan vaksinasi dua kali dan antigen.
“Jadi mereka yang dibuat pergi akan dibuat stiker bahwa dia sudah menadpatkan vaksinasi dan melakukan antigen. Itu akan kita buat di beberapa tempat di jalan tol maupun non tol,” ujar Budi.
Selain itu, jumlah penumpang dibatasi 70 persen dari kapasitas dan harus menjalankan protokol kesehatan.
Budi mengatakan, akan dilakukan random check dokumen persyaratan di beberapa tempat. Seperti rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos koordinasi, serta pos lintas batas provinsi dan kabupaten/kota. Jika belum vaksin dan tes antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksinasi atau tes antigen.
“Jika pada saat random check diketahui belum melakukan vaksin atau antigen akan diarahkan ke pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen. Jika antigen mendapatkan positif ditangani khusus oleh satgas daerah,” jelas Budi.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
FOTO20/04/2025 03:50 WIB
FOTO: Seminar Kesehatan dari Pakar Psikologi Benny Prawira
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari