Berita
Gara-gara Salah Amputasi Kaki, Dokter Bedah Austria Didenda Rp43 Juta
Pengadilan Austria menjatuhkan hukuman denda senilai 2.700 euro atau setara Rp43 juta terhadap seorang dokter bedah yang salah mengamputasi kaki pasien laki-laki lanjut usia. Juru bicara pengadilan Kota Linz, Austria, mengatakan bahwa ahli bedah itu mengakui tindakannya sebagai “human error”. Hakim pun memutuskan dia bersalah karena kelalaian berat dan memberi hukuman denda €2.700 atau Rp51 […]

Pengadilan Austria menjatuhkan hukuman denda senilai 2.700 euro atau setara Rp43 juta terhadap seorang dokter bedah yang salah mengamputasi kaki pasien laki-laki lanjut usia.
Juru bicara pengadilan Kota Linz, Austria, mengatakan bahwa ahli bedah itu mengakui tindakannya sebagai “human error”.
Hakim pun memutuskan dia bersalah karena kelalaian berat dan memberi hukuman denda €2.700 atau Rp51 juta, dengan setengah nominal ditangguhkan.
Terdakwa itu masih bisa mengajukan banding atas keputusan pengadilan ini.
Sementara itu, pasien meninggal dunia sebelum perkaranya sampai ke meja hijau. Pengadilan lantas memberikan €5,000 atau Rp90 juta ditambah bunga sebagai ganti rugi untuk janda pasien.
Ahli bedah itu mengamputasi kaki yang salah saat mengoperasi pasien berusia 82 tahun di Kota Freistadt pada Mei lalu. Ia baru menyadari kesalahan tersebut dua hari setelah operasi.
Ia mengatakan bahwa ada kesalahan dalam rantai kendali di ruang operasi. Usai insiden itu, dia pindah ke klinik lain.
Manajemen institusi yang terlibat mengatakan penyebab kesalahan medis sudah diselidiki. Prosedur internal dan pelatihan juga sudah diberikan.
“Penyebab dan kesalahan medis ini sudah dianalisis secara rinci,” demikian pernyataan resmi institusi itu.
-
EKBIS14/04/2025 11:30 WIB
Harga Kripto Terkini: Mayoritas Zona Merah
-
EKBIS14/04/2025 09:30 WIB
IHSG Cetak Kenaikan Solid! Sinyal Positif dari AS dan Dominasi Saham Grup Besar
-
EKBIS14/04/2025 12:45 WIB
Diplomasi Pertanian Jadi Sorotan, Presiden Prabowo Kenalkan Mentan Amran ke Raja Yordania
-
NASIONAL14/04/2025 15:45 WIB
Eks Menhub Budi Karya Kembali ‘Menghilang’ di Radar Kasus DJKA, KPK Ulur Waktu?
-
POLITIK14/04/2025 16:35 WIB
Pertemuan Prabowo-Megawati Akan Berlanjut, PDIP Siap Bersinergi
-
NASIONAL14/04/2025 07:00 WIB
Babak Baru Kasus Korupsi CPO: Kejagung Dalami Peran Hakim Pemberi Vonis Lepas
-
NASIONAL14/04/2025 17:34 WIB
Kasus Suap Hakim CPO: Hasbiallah Ilyas Soroti Buruknya Integritas Penegak Hukum
-
EKBIS14/04/2025 16:00 WIB
Manfaatkan Panen Raya, Penyerapan Bulog Tembus 1 Juta Ton