Berita
Polda Metro Larang Pesta Kembang Api & Petasan di Malam Tahun Pergantian Tahun 2022
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melarang ada pesta kembang api dan menyalakan petasan merayakan malam pergantian tahun 2022. Larangan berlaku bagi masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan serta Tangerang Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan selain melanggar aturan, penggunaan petasan dan kembang […]

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melarang ada pesta kembang api dan menyalakan petasan merayakan malam pergantian tahun 2022. Larangan berlaku bagi masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan serta Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan selain melanggar aturan, penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Petasan kembang api tidak dibenarkan. Jadi diharapkan kita semua punya empati dalam situasi pandemi Covid-19. Tentunya kita tidak dibenarkan adakan kegiatan bersifat kerumun berkumpul dalam jumlah yang banyak,” terang dia di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Zulpan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya telah mengadakan rapat bersama membahas persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diputuskan dalam rapat, bahwa perayaan malam pergantian tahun ditiadakan mengingat saat Indonesia khususnya DKI Jakarta masih diterpa pandemi Covid-19
“Bahwa malam tahun baru 2022 tak ada perayaan malam tahun baru yang diselenggarakan oleh pemerintah dan juga yang diselenggarakan masyarakat secara mandiri dilarang,” ujar dia.
Zulpan mengatakan, merujuk pada aturan yang ada, tempat hiburan, hotel, tempat wisata pada malam tahun baru hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
“Malam pergantian tahun diharapkan semua tidak ada aktivitas di tempat tersebut. Sehingga pukul 22.00 WIB tempat-tempat keramaian sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat,” terang dia.
-
FOTO26/09/2025 16:03 WIB
FOTO: Kerjasama Mentrans dan Menperin Kembangkan Industri di Kawasan Transmigrasi
-
JABODETABEK26/09/2025 13:30 WIB
Kombes Iman dan Kombes Edy Isi Jabatan Direktur Reserse Polda Metro
-
NUSANTARA26/09/2025 13:00 WIB
Dugaan Keracunan MBG yang Dialami Siswa SD, Diselidiki Pemkab Banyumas
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
POLITIK26/09/2025 14:30 WIB
DPR dan Pemerintah Setujui RUU BUMN, Berlanjut ke Paripurna
-
DUNIA26/09/2025 16:30 WIB
Trump Umumkan Tarif Baru untuk Obat, Truk, dan Furnitur
-
POLITIK26/09/2025 11:00 WIB
DPR: Satgas Pangan Harus Jaga Mutu Beras Hingga di Konsumen
-
RAGAM26/09/2025 12:30 WIB
Cegah Iritasi, Hindari Pengunaan Bedak di Dekat Hidung Bayi