Berita
Polda Metro Larang Pesta Kembang Api & Petasan di Malam Tahun Pergantian Tahun 2022
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melarang ada pesta kembang api dan menyalakan petasan merayakan malam pergantian tahun 2022. Larangan berlaku bagi masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan serta Tangerang Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan selain melanggar aturan, penggunaan petasan dan kembang […]
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya melarang ada pesta kembang api dan menyalakan petasan merayakan malam pergantian tahun 2022. Larangan berlaku bagi masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan serta Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan selain melanggar aturan, penggunaan petasan dan kembang api berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Petasan kembang api tidak dibenarkan. Jadi diharapkan kita semua punya empati dalam situasi pandemi Covid-19. Tentunya kita tidak dibenarkan adakan kegiatan bersifat kerumun berkumpul dalam jumlah yang banyak,” terang dia di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Zulpan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bersama Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya telah mengadakan rapat bersama membahas persiapan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Diputuskan dalam rapat, bahwa perayaan malam pergantian tahun ditiadakan mengingat saat Indonesia khususnya DKI Jakarta masih diterpa pandemi Covid-19
“Bahwa malam tahun baru 2022 tak ada perayaan malam tahun baru yang diselenggarakan oleh pemerintah dan juga yang diselenggarakan masyarakat secara mandiri dilarang,” ujar dia.
Zulpan mengatakan, merujuk pada aturan yang ada, tempat hiburan, hotel, tempat wisata pada malam tahun baru hanya boleh beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
“Malam pergantian tahun diharapkan semua tidak ada aktivitas di tempat tersebut. Sehingga pukul 22.00 WIB tempat-tempat keramaian sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat,” terang dia.
- Multimedia10 jam lalu
FOTO: Denny JA Serahkan Puisi Esai Awards 2024 Kepada Datuk Jasni Maltani
- Berita22 jam lalu
Korban Penganiayaan Ungkap Anak Bos Toko Roti Klaim “Kebal Hukum”
- Ragam14 jam lalu
Opini Denny JA: Memperbincangkan Angkatan Puisi Esai
- POLITIK8 jam lalu
Usulan Prabowo soal Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD, Bahlil: Masih Dalam Kajian
- EkBis5 jam lalu
Tarif PPh 15% untuk Perusahaan Asing Berlaku 2025, Tax Holiday Tetap Ada dengan Penyesuaian
- POLITIK4 jam lalu
PKB Jadi Partai Pertama Usulkan Pemilihan Gubernur Lewat DPRD
- POLITIK20 jam lalu
Muzani Dorong ICMI Berikan Pandangan atas Wacana Pemilihan Gubernur oleh DPRD
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini