Berita
Hingga Oktober 2021, Nilai Ekspor Rumput Laut RI Capai USD 177 Juta
AKTUALITAS.ID – Nilai ekspor rumput laut Indonesia mulai mencatatkan kinerja positif secara kumulatif selama periode Januari-Oktober 2021. Peningkatan ini terjadi karena naiknya permintaan dari mitra dagang utama Indonesia yaitu China. Kenaikan ini diharapkan terus menguat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan gaya hidup sehat. Rumput laut sebagai salah satu bahan baku makanan olahan dan farmasi diprediksi […]
AKTUALITAS.ID – Nilai ekspor rumput laut Indonesia mulai mencatatkan kinerja positif secara kumulatif selama periode Januari-Oktober 2021. Peningkatan ini terjadi karena naiknya permintaan dari mitra dagang utama Indonesia yaitu China.
Kenaikan ini diharapkan terus menguat seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan gaya hidup sehat. Rumput laut sebagai salah satu bahan baku makanan olahan dan farmasi diprediksi masih tetap memiliki permintaan yang tinggi.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan IEB Institute (Indonesia Eximbank Institute) sebagai unit riset Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), nilai ekspor rumput laut selama periode Januari-Oktober 2021 tercatat naik sebesar 20,42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) mencapai USD 177,99 juta.
Pertumbuhan nilai ekspor secara kumulatif tersebut juga diikuti oleh pertumbuhan di sisi volume ekspor sebesar 11,68 persen year-on-year (yoy) menjadi 159,59 ribu ton dibandingkan periode yang sama tahun 2020 sebesar 142,90 ribu ton.
Kepala Divisi IEB Institute LPEI, Rini Satriani mengatakan bahwa meskipun kinerja ekspor pada tahun 2020 sempat mengalami penurunan, namun di sisi lain Indonesia mampu menempati peringkat kedua sebagai negara eksportir rumput laut terbesar di dunia yang berdaya saing baik.
Adapun jenis rumput laut Indonesia yang dikenal baik di pasar global adalah Eucheuma Cottonii yang memiliki porsi sebesar 71,59 persen dari total ekspor produk rumput laut Indonesia di tahun 2020. Jenis rumput laut ini dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan karagenan. Sementara, jenis rumput laut Gracilaria sp. menjadi produk ekspor rumput laut terbesar kedua dengan porsi 11,89 persen yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan agar-agar.
Tujuan ekspor rumput laut Indonesia pada tahun 2020 didominasi ke negara China dengan porsi terbesar (82,36 persen), lalu diikuti Korea Selatan (5,25 persen), Chile (3,20 persen), Vietnam (2,09 persen), dan Prancis (1,97 persen).
“Sulawesi Selatan merupakan wilayah asal ekspor rumput laut terbesar Indonesia dengan kontribusi sekitar 47,95 persen dari total ekspor rumput laut Indonesia dan diikuti oleh Jawa Timur dengan konstribusi sekitar 26,60 persen,” kata Rini dikutip laman Kemenkeu di Jakarta, Senin (27/12).
Melihat tren positif dari kinerja ekspor serta potensi yang luar biasa, Indonesia perlu mengoptimalkan kapasitas produksi komoditas rumput laut ini.
Melalui Program Jasa Konsultasi, LPEI meluncurkan program Desa Devisa berbasis pengembangan masyarakat atau komunitas atau community development bagi wilayah yang memiliki produk unggulan berorientasi ekspor untuk mengembangkan potensi secara ekonomi, sosial dan lingkungan bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Beberapa waktu lalu, LPEI / Indonesia Eximbank baru saja meresmikan Desa Devisa penghasil rumput laut yang berlokasi di Desa Kupang, Sidoarjo, Jawa Timur.
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan
-
OLAHRAGA23/06/2026 18:00 WIBPemerintah Siapkan Program Besar untuk Timnas, Target Lolos Piala Dunia 2030
-
JABODETABEK23/06/2026 19:47 WIBJakarta Catat 2.269 Aduan Kekerasan, Kampus Didorong Jadi Ruang Aman
-
JABODETABEK24/06/2026 05:30 WIBCuaca 24 Juni: Jakarta Tak Bisa Lepas dari Hujan Ringan
-
NUSANTARA23/06/2026 22:31 WIBHerman Deru Dorong Inovasi Daerah Hadapi Efisiensi Anggaran dan Keterbatasan Fiskal
-
POLITIK23/06/2026 19:25 WIBPDIP: Putusan MK Nomor 90 Jadi Titik Kontroversi Politik Gibran