Berita
Sering Kentut karena Sakit Perut, Sahkah Sholatnya?
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Mahmud Syalabi mendapat pertanyaan tentang sholat yang dikerjakan oleh seorang yang sedang sakit perut. Dalam hal ini, apakah sholat yang dilakukan orang yang sedang sakit perut hingga membuatnya sering kentut itu sah atau tidak. “Sholat yang dikerjakan oleh orang sakit yang membuatnya sering kentut itu dibolehkan dan sah sholatnya,” […]
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Mahmud Syalabi mendapat pertanyaan tentang sholat yang dikerjakan oleh seorang yang sedang sakit perut. Dalam hal ini, apakah sholat yang dilakukan orang yang sedang sakit perut hingga membuatnya sering kentut itu sah atau tidak.
“Sholat yang dikerjakan oleh orang sakit yang membuatnya sering kentut itu dibolehkan dan sah sholatnya,” tutur dia seperti dikutip dari Elbalad, Jumat (21/1/2022).
Syekh Syalabi menambahkan, bagi orang yang mengalami sakit tersebut, lalu ingin melaksanakan sholat, maka dia harus tetap berwudhu. Bila setelah wudhu atau dalam sholat kemudian buang angin, maka sholatnya tetap sah.
Darul Ifta Mesir dalam sebuah penjelasan menyampaikan sholat adalah tiang agama dan menjadi hal pertama yang dimintai pertangunggjawaban dari seorang hamba atas apa yang dilakukannya. Karena itu, meski seorang Muslim menderita sakit dan selama dirinya adalah orang yang berakal, maka sholat tetap harus dilakukannya.
Tata cara sholat untuknya adalah dengan cara yang mudah dan tidak membuat sakitnya bertambah parah. Allah SWT berfirman, “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah ayat 185)
Darul Ifta juga menjelaskan, jika dengan dengan sakit tersebut seseorang terhalang melakukan wudhu untuk sholat sendiri, maka dapat mencari bantuan orang lain untuk membantunya berwudhu. “Kalau sakit itu membuatnya tidak boleh terkena air karena dapat membahayakan dirinya dan menunda kesembuhanya, maka ia dapat melakukan tayammum saat ingin menunaikan sholat apapun,” ujarnya.
-
RIAU19/07/2026 13:30 WIBRiau Bhayangkara Run 2026 Jadi Ajang Sport Tourism dan Kampanye Pelestarian Lingkungan
-
POLITIK19/07/2026 18:00 WIBAtribut PSI Lebih Banyak daripada Kader Partai
-
RAGAM19/07/2026 14:40 WIBSeluruh Pantai Selatan Jawa Berada di atas Zona Subduksi Megathrust Aktif
-
POLITIK19/07/2026 14:10 WIBPSI Tidak akan Besar, Tetap akan Jadi Partai Gurem
-
NUSANTARA19/07/2026 19:00 WIBKejuaraan Karate Piala Kapolda Sumsel 2026 Digelar, Cik Ujang Dorong Lahirnya Atlet Muda
-
NASIONAL19/07/2026 13:00 WIBKemenhaj: Praktik Manipulasi Haji Khusus Harus Diakhiri
-
RAGAM19/07/2026 12:30 WIBThe Lancet: Wanita Usia 35-49 Tahun Terancam Sulit Punya Anak
-
RIAU19/07/2026 17:00 WIBCabuli Bocah 12 Tahun, Polisi Ciduk Pria Bejat di Riau