Berita
Sering Kentut karena Sakit Perut, Sahkah Sholatnya?
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Mahmud Syalabi mendapat pertanyaan tentang sholat yang dikerjakan oleh seorang yang sedang sakit perut. Dalam hal ini, apakah sholat yang dilakukan orang yang sedang sakit perut hingga membuatnya sering kentut itu sah atau tidak. “Sholat yang dikerjakan oleh orang sakit yang membuatnya sering kentut itu dibolehkan dan sah sholatnya,” […]
Anggota Fatwa Darul Ifta Mesir Syekh Mahmud Syalabi mendapat pertanyaan tentang sholat yang dikerjakan oleh seorang yang sedang sakit perut. Dalam hal ini, apakah sholat yang dilakukan orang yang sedang sakit perut hingga membuatnya sering kentut itu sah atau tidak.
“Sholat yang dikerjakan oleh orang sakit yang membuatnya sering kentut itu dibolehkan dan sah sholatnya,” tutur dia seperti dikutip dari Elbalad, Jumat (21/1/2022).
Syekh Syalabi menambahkan, bagi orang yang mengalami sakit tersebut, lalu ingin melaksanakan sholat, maka dia harus tetap berwudhu. Bila setelah wudhu atau dalam sholat kemudian buang angin, maka sholatnya tetap sah.
Darul Ifta Mesir dalam sebuah penjelasan menyampaikan sholat adalah tiang agama dan menjadi hal pertama yang dimintai pertangunggjawaban dari seorang hamba atas apa yang dilakukannya. Karena itu, meski seorang Muslim menderita sakit dan selama dirinya adalah orang yang berakal, maka sholat tetap harus dilakukannya.
Tata cara sholat untuknya adalah dengan cara yang mudah dan tidak membuat sakitnya bertambah parah. Allah SWT berfirman, “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS Al-Baqarah ayat 185)
Darul Ifta juga menjelaskan, jika dengan dengan sakit tersebut seseorang terhalang melakukan wudhu untuk sholat sendiri, maka dapat mencari bantuan orang lain untuk membantunya berwudhu. “Kalau sakit itu membuatnya tidak boleh terkena air karena dapat membahayakan dirinya dan menunda kesembuhanya, maka ia dapat melakukan tayammum saat ingin menunaikan sholat apapun,” ujarnya.
-
NUSANTARA05/09/2026 10:30 WIBPVMBG Imbau Warga Waspada Usai Erupsi Krakatau
-
JABODETABEK05/09/2026 06:30 WIBLapak-Lapak di Joglo Jakbar Habis Dilalap Api
-
EKBIS05/09/2026 09:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu
-
NASIONAL05/09/2026 07:00 WIBNasDem Minta BGN Putus Kontrak SPPG Nakal
-
NASIONAL05/09/2026 13:00 WIBKomnas HAM Bongkar Rentetan Kekerasan Demo Jakarta
-
NASIONAL05/09/2026 09:00 WIBKeracunan MBG Berulang, Komisi IX Desak BGN Bentuk Satgas
-
NASIONAL05/09/2026 11:00 WIBOrang Utan Sempurna Mati, DPR: Karhutla Kalbar Alarm Keras
-
OTOTEK05/09/2026 11:30 WIB10 Perangkat Rumah Tangga Nyedot Listrik Meski Dimatikan