Berita
Hingga Akhir 2022, BI Perpanjang Pembebasan Sanksi Ekspor
AKTUALITAS.ID – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua program utama dalam menggenjot realisasi ekspor tahun ini. Pertama, dengan perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE) sampai dengan 31 Desember 2022. “Aturan ini dalam rangka mengurangi dampak pandemi kepada eksportir, memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua program utama dalam menggenjot realisasi ekspor tahun ini. Pertama, dengan perpanjangan batas waktu pengajuan pembebasan Sanksi Penangguhan Ekspor (SPE) sampai dengan 31 Desember 2022.
“Aturan ini dalam rangka mengurangi dampak pandemi kepada eksportir, memanfaatkan momentum peningkatan permintaan negara mitra dagang dan kenaikan harga komoditas dunia,” kata Perry saat konferensi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Upaya lainnya, BI akan memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi serta melanjutkan sosialisasi penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) bekerja sama dengan sejumlah negara mitra.
“Indonesia telah menyepakati kerangka kerja LCS dengan empat negara yaitu China, Jepang, Malaysia, dan Thailand,” ujarnya.
Oleh karena itu, Perry mendorong seluruh pelaku usaha ekspor di Indonesia untuk memanfaatkan sejumlah insentif tersebut. Dengan begitu, neraca dagang Indonesia diharapkan kembali mencetak surplus di tahun ini.
-
FOTO25/04/2026 08:51 WIBFOTO: Golkar Peringati Refleksi Paskah Nasional 2026
-
NASIONAL25/04/2026 13:00 WIBPeringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
-
RAGAM25/04/2026 12:00 WIBGelar Puteri Indonesia 2026, Resmi Disandang Agnes Aditya Rahajeng
-
RIAU25/04/2026 16:45 WIBPerangi Narkoba, Provinsi Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba
-
EKBIS25/04/2026 09:32 WIBHarga Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp2,825 Juta/Gr
-
DUNIA25/04/2026 06:00 WIBPraka Rico Wafat, PBB Sampaikan Belasungkawa
-
DUNIA25/04/2026 10:00 WIBBeri informasi Hashim Finyan Rahim al-Saraji, Diganjar AS Rp172 Miliar
-
JABODETABEK25/04/2026 05:30 WIBJakarta Hari ini Masih Berstatus ‘Waspada Hujan’