Berita
Tidak Satu pun Negara di Dunia Tunda Pemilu Karena Pertumbuhan Ekonomi
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyatakan tidak ada satu pun negara di dunia menunda pemilihan umum (pemilu) dengan alasan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi. “Penundaan pemilu merupakan strategi populer kedua yang dipakai selain amendemen konstitusi,” kata Titi Anggraini, kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022). Pegiat pemilu ini menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden/wakil presiden […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyatakan tidak ada satu pun negara di dunia menunda pemilihan umum (pemilu) dengan alasan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi.
“Penundaan pemilu merupakan strategi populer kedua yang dipakai selain amendemen konstitusi,” kata Titi Anggraini, kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Pegiat pemilu ini menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden/wakil presiden itu merupakan strategi dalam rangka memperpanjang durasi kekuasaan sekaligus menghindari pembatasan masa jabatan dengan cara menghindari pelaksanaan pemilu.
Ia mengemukakan bahwa pada masa pandemi COVID-19 sejumlah negara memang menunda pemilu mereka untuk jangka waktu tertentu. Akan tetapi, pertimbangannya adalah demi keselamatan jiwa warga negara.
“Hal itu pun dilakukan dengan sangat cermat, pertimbangan hukum yang ketat, serta proses yang terbuka,” ujarnya.
Kalau alasannya pertumbuhan ekonomi, menurut Titi, selain sangat janggal, tidak lazim, bahkan jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi.
Pasal 7 UUD NRI Tahun 1945, lanjut dia, jelas mengatur bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Selain itu, Pasal 22E ayat (1) UUD juga secara eksplisit menyebutkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 tahun sekali.
“Mestinya elite dan pimpinan parpol patuh dan taat dalam menjalankan konstitusi, bukan malah menawarkan sesuatu yang jelas tidak ada celahnya dalam UU Pemilu maupun konstitusi kita,” tutur Titi.
Ia mengemukakan bahwa budaya konstitusi yang buruk selain merupakan pendidikan politik yang buruk, juga bisa menumbuhkan apatisme yang lebih besar pada publik terhadap para pejabat. [Juniar/ANT]
-
JABODETABEK18/03/2026 12:30 WIBPolisi: Tidak Ada One Way Penuh di Jalur Puncak hingga Lebaran
-
NASIONAL18/03/2026 13:00 WIBKemenhub: Tak Ada Penghentian Penerbangan Internasional
-
NASIONAL18/03/2026 14:00 WIBMUI Imbau Umat Tunggu Penetapan Lebaran Resmi
-
NASIONAL18/03/2026 21:00 WIBDPR Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas hingga Aktor Intelektual
-
OTOTEK18/03/2026 18:30 WIBSatu Lagi Produksi Mobil Listrik “Tumbang”
-
JABODETABEK18/03/2026 13:30 WIBPelaku Copet di Istiqlal Jual Hasil Curian ke Penadah
-
RIAU18/03/2026 16:00 WIBKunjungi TNTN, Kapolri Bersama Rombongan Menteri Bahas Penyelamatan Gajah Sumatera
-
JABODETABEK18/03/2026 15:30 WIBPolisi Amankan Pria Mabuk Usai Ancam Mantan Istri

















