Berita
Ini Penjelasan BP Jamsostek Soal Anggaran 3,1 Miliar untuk Main Golf
Viral anggaran Rp3,1 miliar untuk main Golf
AKTUALITAS.ID – Hiruk pikuk masalah aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) belum juga selesai. Masyarakat kembali dibuat heboh dengan temuan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk bermain golf.
Sebuah dokumen yang diduga merupakan laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 tersebar di media sosial.
Tak tanggung-tanggung dokumen yang diupload di media sosial oleh @RakyatPekerja tersebut, dilaporkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menganggarkan hingga Rp3 miliar untuk para pejabat bermain golf.
Dokumen Aggressive Growth for Sustainable Protection – Integrated Annual Report 2019 itu menyantumkan jaminan keanggotaan Golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.
Pada bagian akhir halaman 67 tertulis ‘Jaminan Keanggotaan Golf’ beserta tabel rincian keanggotaan di berbagai lokasi.
“Jaminan Keanggotaan Golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp3.107.810.580,” kata laporan tersebut, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 24 Februari 2022.
Dana senilai Rp3,1 miliar tersebut digunakan untuk keanggotaan golf di 7 lokasi yang berbeda, yakni:
- Rancamaya, Bogor senilai Rp1.485.000.000
- Taman Dayu Golf Club senilai Rp215.572.500
- Cibodas Golf Park senilai Rp180.000.000
- Damai Padang Indonesia Gold senilai Rp473.000.000
- Palm Hill Country senilai Rp202.000.000
- Pan Isi Development senilai Rp177.238.080
- PT. Kokaba Diba senilai Rp375.000.000
Tidak hanya keanggotaan golf, dalam aset tidak lancar tersebut juga terdapat penyaluran pinjaman kendaraan (car loan).
Pinjaman kendaraan ini diberikan kepada pejabat struktural BPJS Ketenagakerjaan sesuai Keputusan Direksi Nomor: KEP/368/122011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Pemberian Fasilitas Pinjaman Pembelian Kendaraan Roda Empat bagi Karyawan Pejabat Struktural.
“Penyaluran pinjaman kendaraan (car loan) per 31 Desember 2019 dan 2018 yang jatuh temponya lebih dari 12 (dua belas) bulan masing-masing sebesar Rp3.210.208.491 dan Rp3.581.389.035,” tutur laporan tersebut.
Menanggapi kehebohan yang disebabkan laporan keuangan konsolidasian tersebut, pihak BPJamsostek memberikan penjelasan.
Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJamsostek, Dian Agung Senoaji pun membenarkan hal tersebut.
Akan tetapi, dia menjelaskan bahwa jaminan keanggotaan golf itu merupakan aset lama yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 lalu.
Selain itu, jaminan keanggotaan golf tersebut juga diperoleh dari transaksi keuangan selama periode tahun 1991 sampai 1992.
Menurutnya, jaminan keanggotaan golf tersebut bukan bagian dari aset dana jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan lainnya. Dengan begitu, hal itu tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial.
-
Ragam3 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
POLITIK57 menit lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Dunia8 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam6 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar
-
EkBis22 jam lalu
Potensi Kerugian Rp 308 Triliun: Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Picu Kontroversi
-
Jabodetabek11 jam lalu
BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Kamis Sore
-
Dunia20 jam lalu
Hasil Sementara Pilpres AS 2024: Trump Unggul atas Kamala Harris dalam Perolehan Suara Elektoral
-
Nasional23 jam lalu
DPR: Kelanjutan Seleksi Capim dan Dewas KPK Menunggu Keputusan Presiden Prabowo