Nekat Mencuri Sepeda Motor, Pasangan Ini Ditangkap


ilustrasi-maling

AKTUALITAS.ID – Unit Reskrim Polsek Senapelan, berhasil mengamankan seorang perempuan inisial SS (40), palaku pencurian sepeda motor. Pelaku melakukan pencurian bersama suaminya berinisial K (43), yang lebih dulu ditangkap.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, penangkapan SS berawal dari pengembangan terhadap suami pelaku yang berhasil diamankan dengan perkara lain.

“Awalnya kami berhasil mengamankan pelaku K dengan perkaran pencurian sepeda motor yang tidak melibatkan istrinya. Setelah dilakukan pengembangan pelaku K mengakui pernah melakukan aksi tersebut bersama istrinya,” ujar Kapolsek, Senin (28/2/2022).

Setelah dilakukan pengembangan kembali, pihaknya mendapat informasi keberadaan SS dan melakukan penangkapan.

“Dari tersangka berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) lembar STNK sepeda Motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy (sarana kejahatan), 1 (satu) buah kunci T warna hitam,” jelasnya.

“Dari hasil pengembangan palaku SS dan K ini merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Desember lalu,” lanjutnya.

Dari kejadian tersebut nilai kerugian yang dialami korban ditaksir senilai Rp24 juta. Atas perbuatan tersebut kini pelaku SS terancam pasal 363 Jo 53 KUHPidana.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>