Berita
Kemen PPPA Ingin Pemerkosa Anak Tiri Dijerat Pasal Berlapis

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong agar penegak hukum menerapkan pasal berlapis dalam kasus pemerkosaan oleh seorang pria kepada anak tirinya di Kalimantan Selatan.
“Kemen PPPA mendorong agar aparat penegak hukum menerapkan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tersangka diduga dapat dijerat dengan pasal berlapis,” kata Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA Robert Parlindungan Sitinjak melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Kemen PPPA menyerukan agar proses hukum yang baru berjalan dapat mengutamakan kepentingan terbaik dan berperspektif korban, dan pelaku harus diberi ganjaran hukuman yang setimpal.
Kemen PPPA sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban ini, kata Robert.
Peristiwa pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru itu terungkap berkat laporan warga kepada Ketua RT setempat dan laporan itu kemudian dilanjutkan ke Polsek Hampang.
“Belajar dari kasus Kotabaru, Kalimantan Selatan, peran masyarakat juga menjadi penting karena anak korban tidak akan terselamatkan jika tidak ada kepekaan warga sekitar terkait kondisi korban dan keberanian warga sekitar untuk melaporkan kondisi tersebut,” kata Robert.
Pelaku diduga telah memperkosa anak tirinya (17 tahun) berulang kali sejak korban berusia 15 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Korban sering diancam akan dipukuli dan disiksa oleh ayah tirinya tersebut jika mengadu ke orang lain, terutama ke ibunya.
-
NUSANTARA25/07/2025 14:00 WIB
Kebakaran Rumah di Semarang, Lima Tewas
-
DUNIA25/07/2025 05:30 WIB
Shinawatra: Thailand Berhak Balas Serangan Kamboja
-
OASE25/07/2025 05:00 WIB
Hari Ditimbangnya Amal-amal Manusia
-
RAGAM25/07/2025 13:00 WIB
Makanan Indonesia Masuk Daftar Makanan Termahal di Dunia 2025
-
EKBIS25/07/2025 08:00 WIB
Produk Perikanan dan Buah Indonesia Berpotensi Masuk pasar China
-
EKBIS25/07/2025 09:30 WIB
Rupiah Melemah Jadi Rp16.322 per Dolar AS
-
JABODETABEK25/07/2025 13:30 WIB
Terungkap Penyelundupan Benih Lobster Libatkan Petugas Avsec
-
NASIONAL25/07/2025 15:00 WIB
Antrean Kendaraan Terjadi di Penyeberangan Situbondo-Lombok