Connect with us

Berita

Dirtipideksus: Seolah-olah Investasi Padahal Binomo Seperti Judi Bola

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, meski disebut sebagai aplikasi investasi trading, dalam prakteknya Binomo seperti judi bola.

“Polri melakukan penyelidikan ini dengan kecermatan dan ketelitian karena kegiatan yang kami duga judi online ini pebuatan bohong dan merugikan masyarakat. Seolah-olah kegiatan binomo ini investasi, tapi modusnya seperti judi bola,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Aktualitas.id Minggu,(13/03/2022).

Jenderal Bintang Satu itu memastikan, pihaknya akan terus mengusut kasus Binomo berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap siapa dalang dibalik penipuan trading bodong ini.

“Kami masih mencoba mengusut lebih dalam bagaimana sistemnya, siapa di balik layar (aplikasi) itu. Kami akan diungkap semuanya, Tentunya kami akan berkerjasama dengan OJK serta Kementerian Kominfo untu mengungkap siapa dalangnya dan dimana tempatnya dan dalam proses penyelidikan ini,” ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri.

“Polri akan transparan, akuntable dan siap dipantau oleh masyarakat, supaya tidak terjadi lagi kasus seperti ini di kemuian hari, cukup kasus ini saja. Karena saat ini kami telah menerima 8 laporan robot trading dan 2 kasus seperti Binomo,” sambungnya.

Sementara tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz yang terkait kasus penipuan berkedok investasi trading melalui Aplikasi Binomo ini, Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa Bareskrim Polri menjeratnya dengan pasal berlapis lantaran kasus ini banyak merugikan masyarakat.

“Dalam penindakan kasus Binomo ini menerapkan pasal berlapis terhadap tersangka di antaranya perbuatan bohong penipuan dan penggelapan. Bahkan kami duga ada seperti judi online,” tandasnya.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id