Berita
Kapolres Sumedang: Oknum Polisi Pemukul Wartawan Segera Ditindak
AKTUALITAS.ID – Polres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyatakan, oknum polisi yang memukul wartawan Metro TV Husni Nursyaf di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, segera ditindak sebagai konsekuensi akibat perbuatannya.
“Akan diberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut,” kata Kapolres usai menjenguk korban pemukulan di RSUD Sumedang, Selasa malam (29/3/2022).
Perbuatan oknum anggota polisi terhadap wartawan itu, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai kode etik Polri dan yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan.
“Mulai malam ini langsung pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku aturan kode etik Polri,” katanya.
Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Kepolisian Resor Sumedang memohon maaf atas kejadian ini,” katanya.
Aksi kekerasan itu terjadi saat pertandingan sepak bola antara BPBD Sumedang dan gabungan Polres Sumedang yang biasa digelar rutin di lapangan Ahmad Yani, Kecamatan Sumedang Utara.
Husni yang saat itu ikut bermain sepak bola sempat berselisih setelah menghadang bola yang dibawa oleh pemain dari tim Polres Sumedang.
Setelah kejadian itu, seorang penonton yang juga anggota polisi masuk ke lapangan dan langsung melakukan pemukulan terhadap Husni hingga menyebabkan luka.
Insiden itu langsung dilerai, kemudian korban pemukulan langsung dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius.
-
NUSANTARA11/08/2026 23:00 WIBGunung Semeru Erupsi 8 Kali pada Selasa 11 Agustus 2026
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
NASIONAL11/08/2026 22:00 WIBBNPB Ungkap Alasan Tak Andalkan Hujan Buatan untuk Lawan Karhutla
-
NUSANTARA12/08/2026 07:30 WIBPanik Diteriaki Korban, Maling Apes Terpental dan Tewas di Tempat
-
JABODETABEK12/08/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah Hari Ini
-
JABODETABEK12/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan