Connect with us

Berita

Gakkum KLHK Tangkap Tiga Pelaku Penjual Kulit Harimau di Pelalawan

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang, Berhasil Menangkap Tiga Orang pelaku Penjaual Satwa dilindungi Jenis Harimau Sumatra, Pada Tanggal 5 juni 2023 di Teluk Meranti Bunut, Pelalawan Riau.

Beradasarkan pemeriksaan sementara, penyidik menetapkan dua orang berstatus tersangka yaitu JL,(37) dan YW (29), sedangkan 1 pelaku lainnya AL (43) masih berstatus Sebagai saksi, dan saat ini kedua tersangka ditahan di rutan Polda, Kamis (8/7/23)

Penagkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa ada warga yang akan menjual kulit beserta bagian tubuh dari satwa dilindungi jenis hariamu Sumatra.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan operasi peredaran Tumbuhan dan satwa liar oleh Tim dari SPORC Brigade Beruang.

Tim berhasil manangkap dan mengamankan tiga pelaku yang akan menjual kulit harimau.

Selain itu Tum juga  mengamankan barang bukti berupa dua lembar kulit harimau, satu tas ransel warna biru, satu tas ransel warna abu-abu dan satu unit Sepeda Motor.

Pelaku dan barang bukti dibawa dan di serahkan kepada penyidik Gakkum KLHL di kantor Seksi wilayay II pekanbaru, jalan Soebrantas.

PPNS Menjerat Kedua pelaku dengan pasal 21 Ayat (2) Huruf d/jo, Pasal 40 ayat(2) undang undang no 5 tahun 1990 tentang Konservesi Sumber daya alam hayati dan Ekosistemnya Dengan Ancaman pidana Maksimal 5 tahun penjara dan denda Maksimal 100 juta rupiah.

Kepala Balai Gakkum KLHK Sumatera, Subhan memberikan apresiasi kepada Tim Operasional yang telah berhasil mengukap dan menggagalkan transaksi perdagangan bagian satwa yang di lindungi.

“Kami akan Terus Bersergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas kegiatan perburuan dan perdagangan Satwa yang dilindungi Demi menjaga kelsetarian,” imbuhnya.

Sementara itu Direktur Pencegah dan pengamanan KLHK, Sustyo Iriyono, mengatakan bahwa penindakan terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilindungi merupakan komitmen pemerintah guna melindungi kekayaan keanekaragaman hayati sebagi keunggulan komparatif indonesia.

Sustyo menjelaskan bahwa Harimau Sumatra merupakan satwa prioritas dan menjadi kebanggaan Indonesia.

Dimana dalam rantai makanan, Harimau merupakan satwa top predator sehingga perannya sangat penting dalam  menjaga kesimbangan ekosistem.

Untuk itu, dia menegaskan bahwa perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi ini merupakan kejahatan yang serius dan menjadi perhatian dunia internasional.

“Kejahatan Ini harus kita hentikan dan tindak tegas, pelaku harys di hukum maksimal agar berefek jera dan Berkeadilan,” tegasnya.

Dia juga memastikan bahw Gakkum KLHK terus konsisten melakukan upaya penagaman dan penegakan hukum kejahatan TSL.

“Saat ini Gakkum KLHK Telah melakukan 1.946 Operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia, 460 diantaranya adalah operasi pengamanan peredaran Ilegal TSL serta 1.354 perjara pidana telah dibawa ke pengadilan, baik pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan,” tutup Sustyo. (Eq)

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id