JABODETABEK
Kepala DLH Bekasi Tersangka, Pemkab Siap Benahi Pengelolaan Sampah
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan kelalaian dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Donny menyatakan dirinya menerima surat panggilan dari KLHK beberapa hari lalu dan telah memenuhi pemeriksaan pertama pada 11 Maret 2025. Ia disangkakan melanggar Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Tentu saya akan mengambil langkah hukum yang tersedia, termasuk mengajukan praperadilan untuk membela diri. Saya akan didampingi penasihat hukum dengan pembiayaan pribadi karena kasus ini bersifat pidana,” ujar Donny di Cikarang Pusat.
TPA Burangkeng: Tantangan Pengelolaan Sampah yang Berlarut
TPA Burangkeng telah lama mengalami kelebihan kapasitas (overload), kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Berdiri sejak 1994 dan mulai beroperasi pada 1997, tempat pembuangan sampah ini awalnya hanya memiliki luas lima hektare dengan sistem open dumping. Hingga kini, sistem tersebut masih digunakan, sehingga volume sampah terus menumpuk.
“Sebagai kepala DLH, saya hanya menjalankan kebijakan yang sudah ada. Namun, saya tetap berkomitmen mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” kata Donny.
Meski menghadapi proses hukum, ia memastikan layanan pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi tetap berjalan normal. Pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah guna mengatasi permasalahan lingkungan yang ada.
Komitmen Pemkab Bekasi dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kasus yang menimpa Donny Sirait menjadi sorotan terkait tantangan besar dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi. Pemerintah daerah berjanji akan lebih serius dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mencari solusi jangka panjang untuk TPA Burangkeng.
Masyarakat diharapkan turut berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan, sementara pemerintah akan terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan kebijakan pengelolaan sampah demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang lebih bersih dan sehat. (YAN KUSUMA/DIN)
-
FOTO15/07/2026 23:00 WIBFOTO: Demo Tolak MBG di Kejagung
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
RIAU15/07/2026 23:30 WIBBupati Kasmarni Minta PHR Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Bengkalis
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
OLAHRAGA15/07/2026 22:00 WIB5 Fakta Menarik Argentina vs Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
EKBIS15/07/2026 22:35 WIBE-Commerce Wajib Tampilkan Produk Lokal di Posisi Teratas
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun

















