Berita
Satlantas Polresta Pekanbaru Pakai Aplikasi Zapin Tanjak Tindak Pelanggar Lalu Lintas

AKTUALITAS.ID – Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru membuat terobosan selama Operasi Patuh Lancang Kuning. Salah satunya lewat aplikasi Zapin Tanjak untuk memberikan teguran pelanggar lalu lintas.
E-Teguran digunakan personil Satlantas melalui Aplikasi Zapin Tanjak Polresta Pekanbaru dengan fitur Si Cepat Presisi. Aplikasi dinilai ini memudahkan petugas mendatakan dan memberi edukasi pada pelanggar lalu lintas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri RP Siagian mengatakan aplikasi E-Teguran Zapin Tanjak ini dapat mempersingkat waktu. Termasuk memudahkan petugas menyampaikan edukasi pada masyarakat.
“Setelah data diinput, petugas langsung memberikan edukasi kepada pelanggar. E-Teguran dilakukan dengan sistem patroli di wilayah Kota Pekanbaru,” kata Jefri, Rabu (12/7/2023).
Dalam aplikasi, tertuang berbagai layanan Kepolisian. Di antaranya soal antrean SIM, antrean SKCK, Peta Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru dan pelaporan tugas personil. Termasuk E-Teguran pelanggar.
“Di aplikasi ada layanan Kepolisian, soal antrean SIM, antrean SKCK, Peta Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru dan pelaporan tugas personil. Termasuk E-Teguran,” kata Kapolresta.
Sementara Kasat Lantas Polresta Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan 2 hari operasi, tercatat ada ratusan pelanggar. Di mana ada ratusan pelanggar tercatat ada yang ditilang.
“Sampai hari ini operasi Patuh Lancang Kuning tilang ada 123, teguran ada 94. Maka jumlah totalnya 217,” kata Birgitta.
Birgitta mencatat setidaknya dari ratusan pelanggar didominasi pengemudi sepeda motor. Pelanggarannya tidak lain adalah karena tidak pakai helm.
“Pelanggar paling banyak tidak gunakan helm. Namun jumlahnya menurun, tapi operasi masih akan berjalan sampai 23 Juli,” katanya.
Cara kerja aplikasi cukup mudah, petugas cukup memasukkan data dan nomor handphone pelanggar. Selain itu, untuk bukti petugas akan mengambil dokumentasi sebelum akhirnya memberi teguran secara online hingga peringatan berkala.
Penggunaan aplikasi dilakukan dengan sistem patroli seputaran Kota Pekanbaru. Sambil patroli, petugas memberi edukasi dan teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas. (Red)
-
NASIONAL12/03/2025
Prabowo Umumkan THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
-
MULTIMEDIA12/03/2025
FOTO: Masjid Segitiga Karya Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
-
NASIONAL12/03/2025
Kawendra: Tak Perlu Panja, Kami Percaya Penegakan Hukum di Era Prabowo
-
NASIONAL12/03/2025
Utut Adianto Pimpin Panja RUU TNI: Langkah Baru Revisi UU TNI
-
NASIONAL12/03/2025
Jaga Stabilitas Pangan Ramadan, Mentan Amran Apresiasi Operasi Pasar Murah di Surakarta
-
NUSANTARA12/03/2025
Menggegerkan! Mantan Kapolres Ngada Tersangkut Kasus Pencabulan Anak di Hotel Kota Kupang
-
NASIONAL12/03/2025
Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojek Daring: Langkah Nyata Arahan Presiden
-
JABODETABEK12/03/2025
Listrik Tegangan Tinggi Renggut Nyawa Pria Depok Saat Pasang Baja Ringan