Berita
Presiden Jokowi: Perlindungan Anak untuk Masa Depan Bangsa
AKTUALITAS.ID – Presidem RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa perlindungan dan kesempatan bagi anak untuk berkembang sangat penting bagi masa depan bangsa Indonesia.
“Perlindungan dan kesempatan bagi anak untuk berkembang adalah pertaruhan masa depan bangsa,” ujar Presiden melalui pernyataan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @jokowi, Minggu (23/07/2023).
Kesempatan yang luas bagi anak untuk berkembang, lanjut Presiden, akan menghasilkan generasi terbaik bangsa.
“Generasi terbaik bangsa selalu lahir dari zaman yang memberi tempat yang lapang bagi setiap anak untuk bertumbuh bebas, cerdas, dan ceria,” ucapnya.
Senada, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meyakini bahwa kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh masa berkembang anak-anak.
“Mari kita galakkan perlindungan kepada anak-anak dan kita berikan kesempatan seluas mungkin untuk anak-anak kita menjadi pemimpin di kemudian hari,” ujar Seskab dalam pernyataannya menyambut Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2023.
Seskab optimistis tahun 2045 akan menjadi tahun keemasan Indonesia, di bawah kepemimpinan anak-anak yang sekarang dipersiapkan menjadi pemimpin bangsa.
“Selamat Hari Anak. Secara khusus saya memberikan pesan kepada anak-anak kita, mimpilah setinggi langit dan raihlah mimpi itu, masa depan ini ada di pundakmu,” tandas Pramono Anung. (Red)
-
NASIONAL05/09/2026 13:00 WIBKomnas HAM Bongkar Rentetan Kekerasan Demo Jakarta
-
RAGAM05/09/2026 14:00 WIBMas Marco: Wartawan yang Tak Takut Penjara
-
RIAU05/09/2026 18:43 WIBKapolda dan Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Perhatian
-
DUNIA05/09/2026 15:00 WIBNetanyahu Pede Rezim Mojtaba Khamenei Segera Tumbang
-
NASIONAL06/09/2026 06:44 WIBErupsi Anak Krakatau Bikin Bandara Soetta Tutup
-
NUSANTARA05/09/2026 12:30 WIBSindikat Pencuri Rokok & LPG Dibekuk Polda Banten
-
DUNIA05/09/2026 18:00 WIBRaja Malaysia Deklarasi Sarawak Darurat Asap Karhutla
-
NASIONAL05/09/2026 16:00 WIBKarhutla Meluas, BGN Lempar Nasib MBG ke Pemda